Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemarintah Kabupaten Banyuwangi, Ripaki, dibantu Muspika Kecamatan Srono, Rabo (4/7/2013) sekira pukul 14.00 wib gagal melakukan exsekusi lokalisasi Bomowaloyo, Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.
Saat petugas Satpol PP, memasang papan nama himbauan dan larangan penghentian aktivitas kegiatan prostitusi pekerja sex komersial /psk, namun pihak warga lokalisasi ditolak keras bahkan puluhan petugas Satpol PP di usir meninggalkan lokalisasi terebut.
Kepala Desa Rejoagung, Said Widodo, menuturkan bahwa penghuni lokalisasi Bomowaloyo, itu awalnya 25 Pekerja Sex Komersial (PSK) sedangkan sekarang tinggal 20 PSK, bahkan PSK tersebut sudah berumur sekisar 40 tahun, cetusnya Said Widodo.
Camat Srono Mafiul Huda, menuturkan dengan kegiatan mucikari yang ada di Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, itu pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk tutup lokalisasi karena menjelang bulan suci Ramadhan._(Din/DPC.AWDI)
+ komentar + 1 komentar
kerajaan madangkara.....
Posting Komentar