Sabtu, 29 Juni 2013

UNIT GAKKUM SATLANTAS PMJ melaksanakan Penertiban di Daan mogot Jakarta Barat

DKI Jakarta, Awdionline.com - Sebanyak 15 anggota Polantas Polda Metro Jaya unit Gakkum melaksanakan penertiban jalur cepat di daan mogot depan komp. DEPAG Cengkareng, dipimpin langsung Kanit GAKKUM Satllantas PMJ AKP Edi Riswanto. Sebanyak Ratusan kendaraan roda 2 dan 4  tertilang karena melanggar.
Kebanyakan sepeda motor yg masuk ke jalur busway. Dan kendaraan roda 2 yg tidak menyalakan lampu besar saat berkendara di siang hari.

Saat wartawan AWDI (NX) mewawancarai salah satu pimpinan ops IPDA Purwanto beliau mengatakan " ops kali ini hanya 1 hari saja, dan targetnya hanya penertiban jalur cepat, rambu-rambu dan larangannya, kita mengerahkan 5 unit mobil GAKKUM Lantas PMJdengan kekuatan 15 personel." katanya.

Dari hasil pantauan Awdi (NX) kebanyakan pengendara sepeda motor rata-rata yang tertilang selain melanggar rambu mereka tidak memiliki SIM C (Surat Ijin Mengemudi. "C" Untuk Kendaraan Roda 2). yang membinggungkan lagi masih ada pelanggar yang menunjukan kartu organisasi kemitraan karena tidak memiliki SIM tersebut, namun pihak Polantas tetap menilang karena melanggar.

Reporter : Faisal 6444






Tidak ada komentar:

Posting Komentar