Sabtu, 10 Januari 2015

Warga Abaikan Larangan Papan Nama

Warga Abaikan Larangan Papan Nama

Banyuwangi, Awdionline.com - Warga mengabekan larangan papan nama bangunan sepanjang sepadan sungai yang ada di Desa Lemahbangdewo,kecamatan Rogojampi,  Banyuwangi.  (10/1).
Terbukti bangunan permanen yang berdiri dengan kokoh di sepadan sungai di Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi.
Menurut warga mengutarakan bahwa sepanjang sungai itu sudah ada papan nama larangan mendirikan  bangunan. Tetpai papan nama di abaikan oleh pemilik bangunann itu.”ujarnya.
Ketika dikonfirmasi Koordinator exploitasi Air Irigasi Wilayah Rogojampi, Suwadi, mengatakan sering memberi peringatan terhadap warga yang membangun  ruko di sepadan sungai itu. “tetapi tetap di abaikan oleh pemilik ruko tersebut.
Sedangkan pemilik bangunan mulai awal sudah di beri surat tembusan, namun  pemilik bangunan tetap saja membangun cara permanen.”paprnya.
Suwadi menambahkan terkait bangunan pelengsengan  milik warga yang baru membangun itu, sudah kami berhentikan secara paksa. Agar tidak boleh  membangun ruko atau  bangunan lainya yang ada di Sepadan sungai itu.
Sebab permasalahan ini, sudah kami ajukan ke Dinas pengairan banyuwangi. Supaya pihak dinas pengairan bias mengecek lokasi bangunan ruko dan bangunan plengsengan milik warga itu. “ujarnya. Suwadi (jaenudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar