PT. Dunia Plastik Kapuk Cengkareng Pecat 3 Karyawan Tanpa Pesangon, Serta Membayar Gaji di Bawah UMR
![]() |
Illustrasi |
Salah seorang karyawan yang dipecat tersebut Yatim mengatakan kepada Suluh Bangsa Jaya News bahwasannhya “ia telah bekerja selama sepuluh tahun dengan gaji yang sangat minim, tiba-tiba dengan tidak ada alasan yang jelas Yatim dirumahkan atau dipecat selama 5 bulan tanpa ada pesangon,” uangkapnya.
Terkait dengan masalah perusahaan tersebut Redaksi Suluh Bangsa melakukan proscek dan konfirmasi terhadap sang manager tersebut. Manager perusahaan Ahong mengatakan kepada Suluh Bangsa Jaya News “Ia belum bertemu dengan pemilik pertusahaan,” ungkapnya. Itu adalah susatu alasan yang tidak masuk akal karena menurut Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pihak manager diberikan kuasa penuh oleh pemilik perusahaan untuk mengelola semua yang ada di perusahaan tersebut termasuk permasalahan karyawan.
Pada saat konfirmasi Suluh Bangsa Jaya News melihat banyak sekali pekerja dibawah umur yang dikerjakan di perusahaan ini yang sudah sangat jelas melanggar ketentuan yang berlaku, Namun pihak Instansi terkait terkesan tutup mata seolah ada permainan kongkalingkong untuk meraup keuntungan oknum-oknum tertentu. Menanggapi Yatim karyawan yang dipecat Suluh Bangsa Jaya News pernah melayangkan surat Klarifikasi dan Konfirmasi namun tidak digubris atau dihiraukan bahkan satpam yang piket tidak mau membuat tanda terima dengan nada arogansi ia mengatakan “Di sini pernah memberikan tanda terima surat masuk atau surat keluar, jadi silahkan tinggalkan saja surat,” uangkapnya.
Di tempat terpisah Ketua Umum LSM Gerhana A.M.Manalu, S.H mengomentari seputar permasalahan ini “Ia menegaskan akan melakukan proscek langsung ke lapangan dan mengambil tindakan menyurati Depnaker, Walikota Jakarta Barat agar menindak perusahaan tersebut karena sudah sangat jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Melanggar HAM.
Terkait permasalahan satpam yang arogansi menerima tamu baik itu masyarakat biasa, para pencari kerja, pers, maupun LSM yang arogansi maka akan kami selidiki yayasannya dan latar pendidikan satpamnya supaya menindak tegas satpam yang arogansi tersebut.
Kalau tidak digubris oleh intasi terkait LSM Gerhana akan mendemo perusahaan tersebut supaya ditutup.
Jadi dengan adanya perusahaan asing atau perusahaan dalam negeri yang masih mnembayar upah dibawah UMR itu sudah sangat keterlaluan dfan menginjak-injak harga diri pembuat, pejuang UMR yang bertujuan mensejahterakan para buruh “Harus ditindak tegas kata Drs. Saiful Haq, M.p.d salah seorang tokoh masyarakat Kapuk”.
(Moses/Shintia)
+ komentar + 1 komentar
Hidup lebih sehat jika tidak menggunakan plastik. Lingkunganpun menjadi lebih nyaman karena tidak ada limbah yang sulit dihancurkan.
Jika Anda sedang mencari Box Makanan yang dapat menambah nilai jual produk Anda. Maka Anda bisa mencoba menggunakan Greenpack.
Posting Komentar