Latest Post

Bangunan Gedung

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 18 Agustus 2023 | 13.31

Bangunan Gedung Diduga Langgar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kalideres

Jakarta, AwdiOnline.com - Semangkin mudahnya mengurus prosudur Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagian masyarakat tidak menghindakan ketentuan peraturan Daerah maupun ketentuan yang diatur Pergub Nomer 31 Tahun 2022 Tantang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Beberapa banguanan pantaun awak media pada 08/08/23, dijalan Prima 1 Rt. 09 Rw. 011 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Bangunan secara terang terangan langgar diduga belum mendapatkan persetuajuan PBG Dinas Perizinan maupun dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI (DCKTRP) pemilik bangunan berani membangun, lolos dari pengawasan Citata kecamatan Kalideres .Pelaksanaan proyek Bangunan Gedung sekolah leluasa tanpa ada peneguran maupun penghentian sementara sebelum diiterbitkannya PBG.

Penyelusuranan kedua yang dilakukan tim media Awdionline pada Kamis, 10/08/23 di jalan Kamal Raya Rt. 03 Rw. 06 terlihat bangunan gedung komersial menjulang tinggi dengan perizinan IMB kelas C sedang kan IMB sudah diubah menjadi PBG tahun 2023, bahkanan telah ditetapkan Pemerinntah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik bangunan gedung atau perwakilannya. Pengalihan opini Bangunan rumah tinggal ternyata bangunan komersil diduga melangggar ketentuan Keterangan Rencana Kota (KRK) maupun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Dari hasil kontrol sosial yang dilakukan tim media, temuan banguanan yang menyalahi prosudur melanggar ketentuan PERGUB Nomor 31 Tahun 2022 sudah jelas kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak Citata Kalideres sebagai pengawasan bangunan rumah tinggal tapak.

Menurut keterangan yang diambil dari pemerhati perizinan bangunan gedung, Ade Amor selaku senior Pewarta menyatakan kepada awak media Rabu 16/08/23 dikantor, “seharusnya kenerja petugas Citata Kecamatan Kalideres bisa beredukasi memberi penyuluhan atau informasi untuk Pengurusan PBG, jangan asal menerima laporan kinerja saja”, pungkas Ade Amor.

Humas, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (Awdi ) OK. Rizal juga menyebutkan, Rabu 16/08/23 pihak petugas Citata, Perizinan Kecamatan Kalideres bisa meningkatkan Profesional kinerja bisa memberikan pemahaman apa itu PBG kepada pemilik banguanan agar mengurus PBG dan memberikan peneguran, jangan melakukan pembiaran bangunan sampai selesai. Untuk bisa mendapatkan serfitikasi layak Fungsi (SLF) pemilik bangunan harus memiliki PBG”, tutur OK. Rizal.


Penulis: OK. Rizal
Editor: OK. Rizal

Penimbunan BBM

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 13 Mei 2023 | 12.05

Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi Berlokasi di Tanah Milik Negara

Jakarta - Awdi-Online.com - Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di lahan milik dinas PUPR tepatnya di bawah kolong tol wilayah Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (11/5/2023).

Dibawah kolong tol itu sudah jelas terpampang plang bertuliskan “Tanah Milik Negara”, dilarang masuk dan memanfaatkan dan tertera juga “Ancaman Pidana”. Namun pihak penimbun BBM bersubsidi solar mengabaikan itu, seakan kebal hukum.

Anggota AWDI DPC Jakarta Utara ketika investigasi di lokasi melihat langsung praktik penimbunan BBM berjenis solar yang ada di dalam mobil engkel terlihat kempu untuk penampungan solar. Tidak hanya itu' terlihat juga beberapa  mobil engkel yang berisi kempu dan mobil tangki yang berlogokan PT. SRI KARYA LINTASINDO.

“Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara meminta pihak aparat jangan sampai lengah dalam menangani praktik penimbunan BBM harus ditindak tegas karena perbuatan ini sudah merugikan negara”, ucap Anggota Awdi DPC Jakut.

BR, anggota AWDI DPC Jakarta Utara yang investigasi langsung di TKP Berharap Kapolres Jakarta Utara secepatnya menindaklanjuti para mafia migas.

Koresponden DKI Jakarta.: Yan. Zainudin
Editor : Ok. R .AWDI

Insiden Pemukulan Wartawati

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 10 Mei 2023 | 12.13

Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara

Mengecam Keras Insiden Pemukulan Wartawati Dilakukan Lelaki Paruh Baya

Jakarta, AwdiOnline.Com - Diskriminasi kepada kaum Perempuan kembali terjadi, kali ini laki-laki paruh baya yang juga seorang oknum wartawan diduga melayangkan tinjunya kepada seorang wartawati, Karena tidak dapat menahan emosinya, oknum Wartawan media online secara spontan diduga melakukan pemukulan ke kepala seorang perempuan setelah terlibat percekcokan.

Perilaku yang sangatlah tidak mencerminkan kewibawaan dan intelektualitas seorang wartawan sebagai seorang laki laki berakhlak. Kasus pemukulan yang dialami Umayah Handayani yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial (AG) terjadi pada Jumat (5/5/2023) siang di Pasmar, Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Umayah menjelaskan, Kejadian berawal saat dirinya bersama rekan menghadiri pertemuan wartawan Jakarta Utara di lokasi kejadian sehingga terjadi cekcok mulut karena dituduh ikut campur urusan rumah tangga (AG), ujar Umayah

Lebih lanjut, Umayah mengatakan si pelaku dengan sengaja menggunakan tangan kanan memukul mengenai rahang kiri saya, ucap Umayah saat dikonfirmasi awak media usai bertemu dengan Ketum Depinas SOKSI di Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/5/2023) malam.

“Sehingga, atas kejadian tersebut mengalami memar pada rahang kiri saya, dan berobat ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan pengobatan, selanjutnya saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara”, tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ir. Ali Wongso Sinaga melalui Koordinator Kominfo Depinas SOKSI Marjuddin Nazwar menyampaikan, Terkait tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi menimpa pada salah seorang pengurus Depiancab Soksi Jakarta Utara Umayah Handayani.

Senada dengan hal yang disampaikan ketua AWDI Jakarta Utara, tmengecam keras inseden itu, “perbuatan yang tidak terpuji dan tidak dibenarkan, dan melanggar hukum, ketika seorang laki laki melakukan diskriminasi terhadap perempuan lemah, yang tentunya tak mampu melakukan perlawanan, kami AWDI Jakarta Utara akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal”.

Koresponden DKI Jakarta Yan. Z (AWDI)
Editor: Ok. R

RAJT Kartika Oman Bagi Santunan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 08 Maret 2023 | 10.01

RAJT Kartika Oman Bagi Santunan Dengan  Para Korban Kebakaran Di Depo Pertamina Plumpang

 

Jakarta, AWDIonline.com - RAjT Kartika Oman Putriwijaya, SS,. SH,. menyantuni dampak korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Semper Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023)

CEO Opsinews yang juga merupakan Ketua Forum. Kartika Indonesia menuturkan," Iya, Alhamdulillah ada sedikit titipan rezeki dari ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa  kepada saya untuk korban kebakaran.
Ada sedikit tabungan saya  buat teman teman, keluarga kita, saudara kita, yang terkena dampak musibah kebakaran ini,  juga ada korban yang meninggal dunia jadi saya siapkan untuk warga Plumpang yang  keluarganya meninggal dunia.

“Terimakasih untuk rekan rekan Polri khusus nya Polsek Koja yang diwakili oleh Kanit Reskrim AKP Yayan yang telah membantu saya pribadi Kartika Oman dan media Opsinews.id maupun Forum Kartika Indonesia, sehingga acara santunan ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif”.

Kegiatan Selasa (07/03/23) santunan meriah dan mendapatkan antusias dari warga Plumpang Jakarta Utara, walaupun banyak warga yang datang dengan acara ini, namun tidak ada keributan atau kendala apapun di lapangan dan terima kasih juga untuk teman teman media yang telah ikut mendampingi proses demi proses kegiatan ini hingga berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua, ujar Kartika Oman.

“Niat saya memberikan  Santunan ini semata-mata karena rasa sosial terhadap warga yang terkena musibah,  bersama ini saya mohon doa & restu dari bapak ibu sekalian, insyaallah saya bersama mama, kakak kandung saya dan kakak ipar berangkat haji tahun 2023 ini, kalau tidak ada halangan tahun ini,  selain itu semoga ALLAH SWT memberikan jodoh yang istiqomah dan baik terhadap diri saya dan keluarga saya Aamiin”.

Harapan saya yang ketiga khusus untuk keluarga saya yang ada di Polri yang lagi ada masalah tidak bisa saya sebutkan siapa siapa orang nya  semoga biar bisa berproses dengan baik, tidak ada masalah lagi, semoga citra Polri kembali membaik dan lebih baik lagi," turur Kartika Oman.

Dan sama-sama kita ketahui, saat ini masyarakat krisis kepercayaan terhadap Polri, semoga dengan adanya senergitas Polri bersama Media dalam kegiatan ini, akan menjadikan citra Polri menjadi baik.
Dengan selalu mengedepankan Binmas nya untuk mengayomi & melayani masyarakat dengan sebaik baiknya akan membuat kepercayaan masyarakat kembali utuh & lebih baik kepada Polri itu sendiri.

Semoga warga yang terdampak musibah baik yang meninggal ataupun luka luka bisa di berikan kesabaran, ketabahan, keluasan hati nya kembali lagi ya semua ini hanya titipan dari ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa, tutup Kartika Oman disela-sela acara.

Penulis : Salamah Awdi
Editor : Ok. Rizal
 

Tindak Tegas

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 24 November 2022 | 14.02

Tindak Tegas Satpol PP Tegal Alur Tutup aktivitas Urukan Tanah Diduga Tanpa Perizinan
 
Jakarta , Awdionline.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tegal alur  menutup lahan urugan di Jalan kamal Raya Rt.06/02 kelurahan Tegal alur kecamatan kalideres Jakarta barat,Rabu (23/11/2022) Pasalnya, aktivitas  urugan dilahan tersebut tidak berizin bahkan membahayakan pengguna jalan akibat cercahan tanah merah yang ditinggalkan di jalan raya oleh roda truk yang keluar masuk dari lokasi tersebut.

Dari pantauan awak media dilokasi tersebut, progres urugan tanah merah tersebut sudah hampir 50 persen terselesaikan diduga tanpa Perizinan.

Kepada awak media awdionline Dan Satgas Pol PP Kelurahan Tegal alur adanya aktivitas urugan tanah ini tanpa diketahui dirinya selaku Petugas Penegak Perda ,dirinya mempersilahkan kepada siapa saja para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas urugan,namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak tahu adanya aktivitas urugan ini ,saya pun mengetahui informasi ini dari awak media, silahkan saja jika ingin melakukan aktivitas ,namun harus mengantongi izin dari wilayah setempat serta patuhi jam operasionalnya”. Jelas Dede R saat dilokasi Urugkan

“Berdasarkan adanya laporan warga selaku pengguna jalan pengurukan ini menyebabkan jal
an menjadi licin, dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini”, ucap KaSatpol PP Tegal Alur, Dede Rukman.

Penutupan Penyegelan lokakasi Urugan sesuai penegakan Penegakan Perda nomer 8 Tahun 2007, Tentang ketertiban Umum Pasal 5 hurup (c) berbunyi, Setiap orang atau badan dilarang melakukan  galian, Urugan dan penyelenggaraan  angkutan Tanah tanpa Izin”, imbuhnya lagi.

Siapapun yang ingin melaksanakan aktivitas baik urugan tanah dan sebagainya yang dinilai harus diketahui oleh Pemangku Wilayah setempat di wilayah Tegal alur, harus memperhatikan Syarat Adminitrasi serta Ketentuannya, jika tidak saya akan ambil upaya tegas.lanjut Dede. R.

Senada dengan DanSatgas Pol PP Tegal alur Ipda.Saepudin selaku Kapolsubsektor Kalideres Wilayah Tegal alur mengatakan, mereka (pelaku usaha) urugan tidak pernah menganggap keberadaan nya diwilayahnya.

Sargas tegal Alur sebagai pengayom masyarakat kelurahan Tegal alur menyatakan “Pengusaha setiap mumbuka usaha harus bisa mengikuti aturan yang berlaku dan harus menganggap keberadaan pemangku Wilayah”, ucap Saepudin.

Kridiantoro selaku ketua RW 02 menambahkan tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala rukun warga 02 (RW) tidak tau menahu adanya aktivitas urugan tersebut,dan mendukung langkah tegas dari petugas Pol PP melakukan penutupan aktivitas urugan tersebut,kepada awak media dian menuturkan bahwa urugan tersebut berjalan tanpa memberi laporan kepada kami sebagai ketua RW 02 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres.
“urugan itu menurut koordinator dilapangan sudah berjalan kurang lebih 5 bulan”, tutur Krisdiantoro.

Spink Selaku koordinator urugan tersebut bersedia jika mau ditindak.”Oh tidak masalah jika mau ditindak”, ucap Spink.

Ketua DPW. AWDI DKI, Hardi S. Ginting) menyatakan, “mendukung tindakan  penyegelan yang dilakukan time Satgas Sat-Pol PP Kelurahan Tegal Alur dan sangat disayangkan pengusaha diduga tidak mengikuti aturan yang dianjurkan Pemerintah  DKI Jakarta”, pungkas Hardi S. Ginting.

Penulis :  OK. Rizal
Editor  :  OK. Awdi

Pelantikan di Bondowoso

Pelantikan di Bondowoso
Pelantikan DPC AWDI di Bondowoso

Media Partner

Media Partner

Lentera Banten

Lentera Banten

Foto Bersama

Foto Bersama

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER



Reaksi Nusantara



 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger