Latest Post

RAJT Kartika Oman Bagi Santunan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 08 Maret 2023 | 10.01

RAJT Kartika Oman Bagi Santunan Dengan  Para Korban Kebakaran Di Depo Pertamina Plumpang

 

Jakarta, AWDIonline.com - RAjT Kartika Oman Putriwijaya, SS,. SH,. menyantuni dampak korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Semper Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023)

CEO Opsinews yang juga merupakan Ketua Forum. Kartika Indonesia menuturkan," Iya, Alhamdulillah ada sedikit titipan rezeki dari ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa  kepada saya untuk korban kebakaran.
Ada sedikit tabungan saya  buat teman teman, keluarga kita, saudara kita, yang terkena dampak musibah kebakaran ini,  juga ada korban yang meninggal dunia jadi saya siapkan untuk warga Plumpang yang  keluarganya meninggal dunia.

“Terimakasih untuk rekan rekan Polri khusus nya Polsek Koja yang diwakili oleh Kanit Reskrim AKP Yayan yang telah membantu saya pribadi Kartika Oman dan media Opsinews.id maupun Forum Kartika Indonesia, sehingga acara santunan ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif”.

Kegiatan Selasa (07/03/23) santunan meriah dan mendapatkan antusias dari warga Plumpang Jakarta Utara, walaupun banyak warga yang datang dengan acara ini, namun tidak ada keributan atau kendala apapun di lapangan dan terima kasih juga untuk teman teman media yang telah ikut mendampingi proses demi proses kegiatan ini hingga berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua, ujar Kartika Oman.

“Niat saya memberikan  Santunan ini semata-mata karena rasa sosial terhadap warga yang terkena musibah,  bersama ini saya mohon doa & restu dari bapak ibu sekalian, insyaallah saya bersama mama, kakak kandung saya dan kakak ipar berangkat haji tahun 2023 ini, kalau tidak ada halangan tahun ini,  selain itu semoga ALLAH SWT memberikan jodoh yang istiqomah dan baik terhadap diri saya dan keluarga saya Aamiin”.

Harapan saya yang ketiga khusus untuk keluarga saya yang ada di Polri yang lagi ada masalah tidak bisa saya sebutkan siapa siapa orang nya  semoga biar bisa berproses dengan baik, tidak ada masalah lagi, semoga citra Polri kembali membaik dan lebih baik lagi," turur Kartika Oman.

Dan sama-sama kita ketahui, saat ini masyarakat krisis kepercayaan terhadap Polri, semoga dengan adanya senergitas Polri bersama Media dalam kegiatan ini, akan menjadikan citra Polri menjadi baik.
Dengan selalu mengedepankan Binmas nya untuk mengayomi & melayani masyarakat dengan sebaik baiknya akan membuat kepercayaan masyarakat kembali utuh & lebih baik kepada Polri itu sendiri.

Semoga warga yang terdampak musibah baik yang meninggal ataupun luka luka bisa di berikan kesabaran, ketabahan, keluasan hati nya kembali lagi ya semua ini hanya titipan dari ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa, tutup Kartika Oman disela-sela acara.

Penulis : Salamah Awdi
Editor : Ok. Rizal
 

Tindak Tegas

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 24 November 2022 | 14.02

Tindak Tegas Satpol PP Tegal Alur Tutup aktivitas Urukan Tanah Diduga Tanpa Perizinan
 
Jakarta , Awdionline.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tegal alur  menutup lahan urugan di Jalan kamal Raya Rt.06/02 kelurahan Tegal alur kecamatan kalideres Jakarta barat,Rabu (23/11/2022) Pasalnya, aktivitas  urugan dilahan tersebut tidak berizin bahkan membahayakan pengguna jalan akibat cercahan tanah merah yang ditinggalkan di jalan raya oleh roda truk yang keluar masuk dari lokasi tersebut.

Dari pantauan awak media dilokasi tersebut, progres urugan tanah merah tersebut sudah hampir 50 persen terselesaikan diduga tanpa Perizinan.

Kepada awak media awdionline Dan Satgas Pol PP Kelurahan Tegal alur adanya aktivitas urugan tanah ini tanpa diketahui dirinya selaku Petugas Penegak Perda ,dirinya mempersilahkan kepada siapa saja para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas urugan,namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak tahu adanya aktivitas urugan ini ,saya pun mengetahui informasi ini dari awak media, silahkan saja jika ingin melakukan aktivitas ,namun harus mengantongi izin dari wilayah setempat serta patuhi jam operasionalnya”. Jelas Dede R saat dilokasi Urugkan

“Berdasarkan adanya laporan warga selaku pengguna jalan pengurukan ini menyebabkan jal
an menjadi licin, dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini”, ucap KaSatpol PP Tegal Alur, Dede Rukman.

Penutupan Penyegelan lokakasi Urugan sesuai penegakan Penegakan Perda nomer 8 Tahun 2007, Tentang ketertiban Umum Pasal 5 hurup (c) berbunyi, Setiap orang atau badan dilarang melakukan  galian, Urugan dan penyelenggaraan  angkutan Tanah tanpa Izin”, imbuhnya lagi.

Siapapun yang ingin melaksanakan aktivitas baik urugan tanah dan sebagainya yang dinilai harus diketahui oleh Pemangku Wilayah setempat di wilayah Tegal alur, harus memperhatikan Syarat Adminitrasi serta Ketentuannya, jika tidak saya akan ambil upaya tegas.lanjut Dede. R.

Senada dengan DanSatgas Pol PP Tegal alur Ipda.Saepudin selaku Kapolsubsektor Kalideres Wilayah Tegal alur mengatakan, mereka (pelaku usaha) urugan tidak pernah menganggap keberadaan nya diwilayahnya.

Sargas tegal Alur sebagai pengayom masyarakat kelurahan Tegal alur menyatakan “Pengusaha setiap mumbuka usaha harus bisa mengikuti aturan yang berlaku dan harus menganggap keberadaan pemangku Wilayah”, ucap Saepudin.

Kridiantoro selaku ketua RW 02 menambahkan tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala rukun warga 02 (RW) tidak tau menahu adanya aktivitas urugan tersebut,dan mendukung langkah tegas dari petugas Pol PP melakukan penutupan aktivitas urugan tersebut,kepada awak media dian menuturkan bahwa urugan tersebut berjalan tanpa memberi laporan kepada kami sebagai ketua RW 02 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres.
“urugan itu menurut koordinator dilapangan sudah berjalan kurang lebih 5 bulan”, tutur Krisdiantoro.

Spink Selaku koordinator urugan tersebut bersedia jika mau ditindak.”Oh tidak masalah jika mau ditindak”, ucap Spink.

Ketua DPW. AWDI DKI, Hardi S. Ginting) menyatakan, “mendukung tindakan  penyegelan yang dilakukan time Satgas Sat-Pol PP Kelurahan Tegal Alur dan sangat disayangkan pengusaha diduga tidak mengikuti aturan yang dianjurkan Pemerintah  DKI Jakarta”, pungkas Hardi S. Ginting.

Penulis :  OK. Rizal
Editor  :  OK. Awdi

Sidang Sengketa Merek

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 15 November 2022 | 10.12

Sidang Sengketa Merek Dengan Agenda Duplik, Tim Kuasa Hukum Jefri Yunus Tetap Pada Agenda Pembelaan

Jakarta, Awdi Onlline - Sidang kasus sengketa merek BODYGUARD Jefri Yunus sebagai terlapor hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda Duplik. Senin (14/11/2022).

“Hari ini kita sudah membacakan Duplik, pertama kita tetap pada pembelaan semula, yang kedua kita melihat intinya adalah saudara Jefri ini sudah berhenti berdagang dengan merek BODYGUARD plus logo itu pada akhir Desember 2018. Sementara sertifikat atas nama pelapor (Luasan Ferdinand/Apin) baru terbit 18 Oktober 2019 itu yang pertama, yang kedua merek itu sendiri hak Eksklusifnya sudah Hilang sejak tanggal 7 Juni 2022 atau setidaknya 24 Juni 2022”, jelas Yanto Jaya, SH selaku tim kuasa hukum Jefri Yunus kepada para awak media.

“Yang ketiga kami telah menyampaikan surat tertulis kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masing - masing surat terlampir pada tanggal 23 Juni 2022 dan 4 juli 2022 agar perkara atas nama Jefri Yunus tidak dilimpahkan ke Pengadilan, karena hak Eksklusifnya ini sudah hilang, dan mengenai hilangnya hak Eksklusif ini juga sudah dinyatakan oleh kedua keterangan saksi ahli dalam perkara itu. Akan tetapi ini tetap diabaikan dan tetap diajukan Tuntutan, ya kami menerima saja, karena ini bagian dari proses hukum yang harus dijalankan, tapi dengan bukti-bukti yang sudah ada kami yakin Jefri dapat terbebas dalam perkara ini”, tutur Yanto.

Kuasa hukum terdakwa Jefri, Yanto Jaya, SH berharap, hasil disidang yang akan datang (28 November 2022) nanti Majelis Hakim bisa menjatuhkan keputusan yang seadil-adilnya, harapan kami adalah terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan, karena bukti-bukti yang kami sampaikan cukup baik, cukup benar dan cukup kuat, karena yang menjadi kesimpulan kami, terdakwa tidak mungkin dituntut atau dihukum atas mereknya sendiri, karena merek BODYGUARD dan logo itu akhirnya kami dapatkan kembali dan telah terdaftar atas nama Jefri Yunus”, harap Yanto.

Keterangan saudara Jefri pada tanggal 26 Agustus 2022 merek BODYGUARD dan logo telah terdaftar atas namanya, jauh sebelum surat tuntutan itu dibaca artinya kalau itu dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) keputusan itu harusnya membebaskan.

Pada saat dilaporkan dan dilimpahkan ke kejaksaan saat itu juga melekat Hak Eksklusif pada merek tersebut, sejak dia dilaporkan sampai nanti diputuskan oleh Pengadilan, dan hak eksklusif ini harus masih berlaku sampai dijatuhkannya keputusan hakim, sementara untuk putusan tadi kami mohon diberikan putusan berupa dibebaskan atau dilepaskan. Keputusan Pengadilan Niaga yang membatalkan merek BODYGUARD atas nama Luasan Ferdinand (Apin) itu sudah kami lampirkan pada saat kami mengajukan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat maupun kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, agar perkara ini sebelum dilimpahkan dapat dianalisa kembali, tapi ternyata tidak dilakukan, kami dengan segala upaya bukan saja dengan lisan, tertulis dan tanda terima yang kami tembuskan kepada PN Jakarta Barat, karena perkara ini tidak akan dianalisa kembali, karena mereka punya kewenangan sendiri."tutupnya.

Ditempat yang berbeda tim awak media menanyakan  perihal sidang Duplik dengan terdakwa Jefri Yunus kepada JPU, namun pihak JPU hanya menjawab,   “saya tidak mempunyai jawaban”.

Penulis  : Andi awdi
Editor   : OK Awdi

Duka Cita

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 05 November 2022 | 11.29

Berduka Cita
Prosesi Adat Batak Almarhum JR. Siahaan  Pelaksanaan dengan Kebaktian

Keluarga Besar Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dan (DPW-DKI)
Turut serta mengucapkan Berduka Cita
Penghormatan Terakhir Adat Batak Atas Berpulangnya
Almarhum Bapak JR. SIAHAAN
Tutup Usia 72 Tahun


Almarhum JR Siahaan, Orang Tua kandung dari saudara Parulian Siahaan, SH (Kadep Hukum DPW-AWDI DKI Jakarta).
Turut serta memberi Penghormatan Keluarga Besar (DPP-AWDI) Ketum, Sekjen, Bendum dan DPW AWDI-DKI. Ketua DPW DKI. Ketua Harian, serta Kadep Humas, Kadep Jasa & Usaha, Kadep PendiddikanDPP serta Pemuda Batak Bersatu ikut bergabung memberikan penghormatan pada Rabu, 02 Nopember 2022, Pukul 15:00 WIB di Jalan Pelopor Rt 07 Rw 11 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Penulis, Andi Etif AWDI
Editor, Ok. AWDI

Duka Cita

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 31 Oktober 2022 | 13.03

 Keluarga Besar
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW-DKI)
 
Turut Mengucapkan Berduka Cita Atas Berpulangnya

Almarhum Bapak ONG KIM SAN
Tutup Usia 73  Tahun.

Almarhum Ong Kim San Salah satu Paman dari saudara Awie Kadep Jasa & Usaha DPW-AWDI DKI Jakarta.
 
Ikut Serta memberi Penghormatan Keluarga Besar AWDI-DKI
Dimotori (Ketua DPW-DKi) Hardi S Ginting, (Ketua Harian) Kifni,
Kadep Humas, Kadep Hukum, Kadep Lingkungan Hidup,
serta Kadep Pemuda Olahraga,

Minggu, 30 Oktober 2022 Jelambar, Jakarta.
 



Penulis. Kifni AWDI, Editor: OK AWDI

Pelantikan di Bondowoso

Pelantikan di Bondowoso
Pelantikan DPC AWDI di Bondowoso

Media Partner

Media Partner

Lentera Banten

Lentera Banten

Foto Bersama

Foto Bersama

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER



Reaksi Nusantara



 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger