Jakarta (ANTARA) - Andi Malarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai enam bulan ke depan, terkait kasus Hambalang.
Andi mengatakan saat bertemu
dengan Presiden ia menjelaskan situasi yang terkait dengan dirinya.
"Beliau memahani penjelasan saya, serta menerima pengunduran diri saya,"
katanya.
Menurut dia, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Dengan diumumkannya pencekalannya oleh KPK, kata Andi, dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.
Ia menghormati keputusan KPK, serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya.
Sejak awal, kata Andi, dirinya selalu menekankan bahwa ia dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.(rr)
Posting Komentar