Home » » KPK Diminta Tangkap Bupati Rote Ndao Leonard Haning

KPK Diminta Tangkap Bupati Rote Ndao Leonard Haning

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 09 Februari 2013 | 14.12

Awdionline.com, NTT –

Berbagai persoalan Hukum yang diduga melibatkan  Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard haning,MM seakan diatur  oleh bebagai pihak bagaimana tidak terkait Dana Alokasi Desa  sudah beberapa tahun dinyatakan P-19, namun belum juga dinaikan statusnya menjadi P21 sehingga menuai berbagai  pertanyaaan.  Salah satu contoh mantan Bupati Rote Ndao periode 2002-2008,  Kristian Nehemia Dillak, SH  menurut Dillak saat dihubungi  lewat telepon mengatakan,  sebenarnya dana alokasi desa (ADD) yang diturunkan pemerintah Pusat sudah melalui mekanismenya sudah  yang jelas, sayangnya Bupati dan Jajaran Pemda Rote Ndao saat ini ternyata telah menciptakan hal  diluar prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Pusat sesuai dengan aturan yang berlaku, anehnya aturan yang dibuat pemkab Rote Ndao diluar dari aturan main yang sebenarnya alias aturan atau mekanisme yang dibuat sendiri, lebih lanjut Dillak menyampaikan, saya sangat setuju apabila  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan untuk melakukan kupas tuntas penyelenwengan uang rakyat, senilai RP.12 Milyar, tetapi yang dipakai hanya Rp.7 Miliar begitu juga dengan anggaran pembelian pupuk bersubsidi Rp.1,4 Milyar. Lebih lanjut  Kristian  menyampaikan, saya sangat heran koq aparat hukum di Rote Ndao seakan-akan mengelapkan kasus-kasus tersebut sejak 4 tahun silam,  dan sampai saat ini prosesnya masih tetap seperti dulu ingat  “air mata rakyat bukan jatuh kebawah, tetapi naik keatas”  sehingga di minta aparat hukum jangan main-main soal dana rakyat tersebut ” kata kristian lewat  hanphone Ketika diminta tanggapannya seputar pelaksanaan dana ADD.

Menurut Kapolres Rote Ndao AKBP. Drs Hidayat Rabu 14/11  ketika ditemui Wartawan diruang kerjanya mengatakan, kami  sudah bekerja maksimal seperti  pengumpulan data terkait pengunaan Dana Alokasi Desa (ADD) di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp 11 Miliar disejumlah desa di kabupaten Rote Ndao dan tahun 2010 yang tidak dirincikan, dan untuk menbgungkapkan fakta itu 30 saksi telah diperiksa pihak kepolisian resort Rote Ndao baik kepala desa dan juga pejabat hidayat menambahkan, dirinya berharap agar masyarakat terus mendukung, pasalnya sejumlah nama akan ditetapkan jadi tersangka,namun masih terkendala dengan barang bukti, tetapi ada sebagian bukti berupa saksi sudah lengkap sehingga waktu akan berbicara.”kami akan memproses semua orang yang masuk dalam kasus ini, siapapun dia terbukti bersalah harus di diproses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya.

Frids Sine mantan kabag Keuangan Kabupaten Rote Ndao ketika diminta tanggapanya terkait mekanisme dana ADD tersebut Frids Sine mengatakan,   pencairan dana 7,6 Miliar dari APBD,lewat rekening mantan Kabag Ekonomi Yopi Pah,SH dan tertanam sampai 3 bulan, setelah 3 bulan dan dicairkan 1,4 untuk pembelian pupuk, sementara sisa dari dana itu bermukim dimana ?? dan kuat dugaaan dana tersebut ke rekening Bupati Rote ndao dan kroninya, Sesuai usulan menyangkut prasarana fisik maupun operasional aparat desa tahun 2009.

 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 11,468,700.000 yang ditetapkan dalam SK Bupati Rote Ndao Nomor: 43/KEP/HK/2009 tentang penetapan besaran ADD tahun anggaran 2009 tertanggal 18 Maret 2009. Hingga kini, sebagian dana tersebut telah dicairkan 100 persen.

Hasil investigasi Wartawan dilapangan masih banyak Desa yang belum menerima Dana ADD dan sebagian Desa baru menerima dana ADD sebesar 30%,  berikut hasil yang dihimpun  wartawan  diantaranya,  Desa Tesabela Kecamatan Pantai Baru, Desa Daudolu Kecamatan Rote Barat Laut, Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya, Oebafok Kecamatan Rote Barat Daya, Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya serta Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya. Kecamatan Rote Timur Dana ADD baru dicairkan 30%. (Alexander Kali/Dani Panie)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

14 November 2015 pukul 22.35

Menurut saya tdk ada dasar hukum yg kuat utk menahan bupati rote ndao, mohon tinjau kembali

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger