Tangerang, Pungutan liar
(PUNGLI) terjadi di kelurahan Uwung Jaya kecamatan Cibodas KOTA
Tangerang, amburadulnya sistem Pemerintahan dilingkungan kelurahan Uwung jaya kecamatan Cibodas sungguh memilukan.
Selayaknya Pemimpin dalam tatanan Pemerintah (kelurahan Uwung Jaya) yang
seharusnya menjadi panutan dan layak di banggakan justru bebalik 180 derajat
yang berbalik berbeda ada apa ini ??
Inilah kronologis yang
sebenarnya sebagai berikut. Dalam keakuratan data
dan berimbang mengusung tinggi format keterbukaan informasi TIM MEDIA dan
LSM yang mengkroscek data
dilapangan sungguh mengejutkan dimana diwilayah kelurahan Uwung Jaya yang
dikepalai oleh bapak AHYAR HAERUDIN,S.Sos, terjadi pungutan liar yang disebut
(PUNGLI), dimana pungli ini justru di lakukan oleh orang nomer satu di
kelurahan Jati Uwung (AHYAR HAERUDIN. S,Sos)
dimana sangat jelas dalam perundang-undangan Negara bahwa pungutan liar
(PUNGLI) di larang.
Ajas manfaat dari seragam dan wewenang dari jabatan disalah artikan seperti
yang di tuturkan oleh korban yang dilakukan oleh lurah AHYAR
HAERUDIN.S,Sos “setiap bulanya memang ada pungutan 50 sampai 75
ribu dan untuk bangunan (WARUNG) yang permanen diminta 2 sampai 3 juta
memang disini pun kami salah karna menempati tempat yang dilarang oleh Negara
(Bantaran Kalisabi Uwung Jaya)”
Mengenai pernyataan dari nara sumber di
atas keterlibatan perangkat kelurahan Uwung Jaya jelas lurah Uwung Jaya
telah melakukan kesalahan kode etik jabatan dan ajas manfaat. Sepatutnya untuk di
tindak tegas sampai berita ini diturunkan tidak satupun pihak kelurahan yang
melakukan pungli tidak bisa di konfirmasi. (RITA/TEAM awdi onlini)
Home »
Hukum dan Kriminal
» “LURAH UWUNG JAYA DIDUGALAKUKAN PUNGLI”
“LURAH UWUNG JAYA DIDUGALAKUKAN PUNGLI”
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 17 Desember 2012 | 16.59
Label:
Hukum dan Kriminal
Posting Komentar