AWDI ONLINE, Tangerang
Dua
pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian
setelah kedapatan pesta sabu. Dari keduanya, disita barang bukti berupa
alat hisap sabu (bong).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes
Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di
Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB, belakang
Lapas WanitaTangerang.
"Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto
melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11). Dari keduanya,
polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastic
bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST.
ST
diketahui adalah oknum petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Dia
kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam
harinya.
"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual seharga Rp 200 ribu per paket," katanya.
Dari
ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST mendapatkan
barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta
Barat.“SM masih dikejar," pungkasnya.
Home »
Hukum dan Kriminal
» OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP
OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 06 Desember 2012 | 10.13
Label:
Hukum dan Kriminal
Posting Komentar