Home » » OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP

OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 06 Desember 2012 | 10.13

AWDI ONLINE, Tangerang

Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu. Dari keduanya, disita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB, belakang Lapas WanitaTangerang.

"Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11). Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastic bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.

Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST.

ST diketahui adalah oknum petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Dia kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.

"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual seharga Rp 200 ribu per paket," katanya.
Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.“SM masih dikejar," pungkasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger