Home » » PT. INTEGRITED CARDS SOLUTION PALSUKAN VOUCHER ESIA ( PT.Bakrie Telecom ) DAN SMARTFREN (PT.Smartfren Telecom Tbk )

PT. INTEGRITED CARDS SOLUTION PALSUKAN VOUCHER ESIA ( PT.Bakrie Telecom ) DAN SMARTFREN (PT.Smartfren Telecom Tbk )

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 Februari 2013 | 15.58

AWDIONLINE.COM | Tangerang, 
 
Diera jaman yang serba canggih ini, kecanggihan teknologi menjadi kebutuhan yang sangat pokok bagi masyarakat luas untuk dapat memperingan kenerja, biaya, dan cepat tepat seperti handphone yang menjadi kebutuhan tak terlepaskan oleh setiap kegiatan aktivitas setiap manusia, hal ini tentu satu ajang bisnis yang sangat menjanjikan untuk sebuah kesuksesan bagi setiap pelaku industry, oleh karena itu peluang tersebutpun banyak dimanfaatkan oleh pelaku pelaku industry seperti PT. Integrited Cards Solution yang diketahui memalsukan produk Voucher ESIA yang merupakan produk PT. BAKRIE TELECOM dan SMARTFREN Produk PT. SMARTFREN TBK.
 
Ketika Tim hadir di PT. Integrited  Cards Solution untuk dapat mencari kebenaran atas sebuah informasi yang bertemu dengan Ibu Nani selaku tangan kanan kepercayaan dari Pimpinan perusahaaan menyampaikan “ ada perlu apa dan mendapatkan informasi dari mana,?? Dengan sedikit tergamang gamang ( 29/01)
 
Yang dilanjutkan dengan kehadiran bapak Sugi yang mengaku beliau sebagai manager marketing perusahaan dengan sedikit tergesa gesa beliau menyampaikan “ maaf saat ini saya hendak rapat di Jakarta dan saya sudah mendapatkan ijin keluar, mungkin dilain waktu kita atur lagi, bapak yanto sendiri hendak meting bersama karyawan produksi dan pak sugi langsung bergegas keluar sedikit menghampiri security dan bergegas naik mobil dengan ngebut .. ( 29/01)
 
Namun Tim tetap berusaha melalui Ibu Nani Tim meminta untuk sejenak bertemu dengan Bapak YANTO GUNAWAN yang diketahui selaku Pimpinan PT. Integrited Cards Solution berselang beberapa saat Bapak Yanto Gunawan pun datang dan Tim pun ajukan pertanyaan “ slain Voucher ESIA dan SMARTFREN disini memproduksi apa lagi ??? dan bapak Yanto G. pun menjawab dengan sikap tidak nyaman “ oooo.. tidak bias pak, karna itu rahasia perusahaan,!!! Sembari berdiri meninggalkan Tim ( 29/01 )(soe)
 
Dan pada tanggal 30/01 Tim menyampaikan surat konfirmasi ke PT. Integrited Cards Solution sehingga mendapat undangan untuk Klarifikasi jum,at 01 februari 2013 di kawasan Butik Ponsel Jakarta dan ketika ditemui bapak sugi dan bapak yanto pun menghadirkan seseorang yang mengaku bernama Bapak PERRI yang sedikit dengan nada keras bapak PERRI menyapa “ luar biasa jagoan jagoan ini, dengan langsung mengambil gambar Tim satu persatu, ketika Tim hendak mengambil gambar bapak PERRI berkeberatan dengan menyatakan “ ini kantor saya dan tidak bias ambil gambar saya “ tegasnya dengan nada keras ( 01/02)
 
Dan bapak PERRI pun menyampaikan “ jika di perusahaan tersebut sampai terjadi apa apa maka kantor pabrik tersebut ada disini.. sambungnya.
 
Jelas dapat disimpulkan di perusaan PT. Integrited Cards Solution tlah terjadi pengebirian terhadap Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public dimana hak untuk mendapatkan informasi tidak berlaku dan PT. ICS diduga telah melanggar Undang – Undang Nomor 8 Th 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang merek dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.,dan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
 
Untuk itu kami meminta kepada segenap Aparatur Penegakan Hukum khususnya Kota Tangerang serta dinas dan Instansi terkait untuk dapat segera menindak tegas PT. Integritas Cards Solutin dengan pemberian sanksi sanksi hukum sesuai dengan tatanan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesi ( NKRI )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger