Banyuwangi AWDIONLINE.COM - Puluhan buruh Hotel Mangir kamis (4/7/2013) sekira pukul 09.35 wib, melakukan aksi demo damai di Hotel Mangir, yang berdekatan dengan pom bensin Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Perwakilan buruh Rudi selaku Humas Hotel Mangir, terus melakukan pendekatan, bahkan para buruh Hotel itu juga mendatangkan Diknas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, agar pihak pengelolah Hotel di panggil dan diberikan pengarahan tentang Gaji buruh yang sesuai aturan yang berlaku.
Para buruh melaporkan bahwa upah yang diterima itu tidak sesuai kebutuhan pokok, apa lagi sekarang Pemerintah Pusat juga menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, Mestinya pihak Pengelolah Hotel Mangir, memberikan upah sesuai UMK yang diatur oleh Pmerintah Daerah Propinsi Jawa Timur.
“Menurut keterangan Rudi bahwa para buruh Hotel Mangir itu hanya di menerima upah perbulan Rp. 350.000, bahkan juga ada yang diberi upah Rp. 500.000, Uniknya lagi apa bila peralatan Hotel yang hilang, rusak Buruh tidak luput kena denda oleh sang Pemilik Hotel Mangir.
Disisi lain para buruh Hotel Mangir, itu kecewa dengan pengelolah Hotel yang tidak mau menemui para pendemo yang sedang menuntut haknya, Perwakilan buruh Hotel Mangir, Rudi menuturkan bahwa persoalanan ini harus secepatnya di selesaikan agar para buruh itu bisa bekerja dengan injoi.
Perwakilan Diknas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suryadi, hanya memberikan pengarahan terhadap para buruh Hotel yang ada di Desa Mangir, Namun pihak Pemilik Hotel Hari tidak datang dengan alasan sibuk.
Suryadi menuturkan bahwa pihak pengelolah Hotel tidak boleh dikenakan denda semaunya sendiri, harus sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya Perwakilan Diknas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Banyuwangi._(Din/DPC/AWDI)
Posting Komentar