Direktur Utama PT Citra Indah Presli mengatakan, pihaknya telah menghabiskan Rp1,4 miliar dari angaran yang tertera dalam dokumen sebesar Rp1,8 miliar. Untuk itu, jika memang Pemrov DKI enggan membayar, pihaknya akan menuntut ke pengadilan.
"Kami memang baru mengerjakan sejak awal Desember. Sebelumnya memang sudah ada pengerjaan atas inisiatif Sudin Dikmen, dan setelah kami menang lelang, kami yang menanggungya. Nah, kalau tidak dibayar, kami akan tuntut Sudin Dikmen," tegasnya di Jakarta, Senin (23/12/2013) yang lalu
Adapun perbaikannya, Presli merincikan meliputi, pergantian kerangka atap yang tadinya kayu diganti dengan baja, atap genting diganti dengan metal rub serta betonisasi penunjangan tiang-tiang penyangga atap.
"Intinya kami lakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) yang dimana satuanya sesuai satuan DKI," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada awal Desember lalu, pihak Sudin Dikmen telah melakukan penandatangana kontrak kepada sejumlah perusahaan yang telah memenagkan lelang dalam pengadaan sarana prasana sekolah dengan batas waktu penagihan hingga 20 Desember.
Adapun sarana prasanana tersebut dibagi dalam 63 proyek yang di antaranya berupa pemasangan AC, pengadaan Laboratorium, dual bahasa, tekhnologi internet, Active Table dan sebagainya di 25 SMA/K Negeri yang ada di Jakarta Barat dengan anggaran sebesar Rp300 Miliar
Terkait akan dituntunya Sudin dikmen Jakarta Barat maka Alex Usman sebagai kasi sarana prasarana Sudin Dikmen menjelaskan bahwa silahkan aja menuntut,di perdata jika kami kalah maka kami akan siap membayar.*(SINTIA/MOSES).
Posting Komentar