Home » » Memaksa Gauli Pacar Sampai Hamil

Memaksa Gauli Pacar Sampai Hamil

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 15 Januari 2014 | 12.41

Kedua Belah Pihak, melakukan Musyawarah Ada Titik Terang, Desa Rejoagung Kecamatan srono.
 
              
Banyuwangi Awdionline.Com - Kasus Dari Anak Keluarga Tidak mampu, Telah Menimpa  Anak di Bawah Umur Berinisial Mawar (16), warga Dusun Sumberagung Desa Rejoagung kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.

Dengan Di Ketahui hamil setelah di Periksa ke Bidan pada tanggal 2 Januari 2014, Akirnya Keluarga Korban Mawar Melaporkan ke Pemerintah Desa pada Tanggal 6/1/2014 Melalui Kepala Dusun, karena diduga yang menghamili adalah pacarnya Sendiri, Berinisial Ap (17) Warga Desa Kumendung Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.

Dalam keterangan. Saat di Konfirmasi di rumah keluarganya, Korban Bernama Mawar  mengatakan bahwa saya sama AP Berpacaran, Akirnya keluarga Mawar tidak terima dengan Kehamilan itu, dan akirnya Permintaan Keluarga Mawar, Agar Keluarga AP harus bertanggung Jawab Atas Perbuatanya itu.  pasalnya Mawar hingga Hamil sudah  Tiga Bulan.

“Mawar mengaku Saat itu, Saya telah melihat Keramaian atau Tontonan di Rumah Kades terpilih Desa Rejoagung Sama AP,  sudah tiga Bulan yang lalu, akhirnya saya di ajak kerumah AP yang ada di Desa Kumendung, dari Rumah AP Saya di paksa melayani hubungan Intim,  kalau tidak mau Melayani hubungan intim akan di putus Jadi  Pacar sama AP."

Setelah Mawar tahu kalau hamil langsung mendatangi sama saudaranya ke rumah AP di Desa Kumendung Kecamatan Muncar,  itu Pun sudah Lima Kali, belum Orang Tua Mawar sudah Dua Kali datang di rumah AP,Anehnya Keluarga AP tidak mau Bertanggung Jawab atas kehamilan  Mawar Itu.

AP dan keluarganya bersikeras tidak mau bertanggung jawab dan menerima permintaan Mawar  itu, dan menolak menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.”Pasalnya Tuntutan Keluarga Mawar itu, AP harus menikahi Mawar  secara resmi dan memberi Nafkah, karena kasihan sama anak yang di kandungnya itu.”tegasnya keluarga Mawar.

Menurut keterangan dari Keluarga Mawar itu, Nanang menuturkan bahwa Permasalahan ini sudah di laporkan kepada kepala Dusun Sumberagung, Karena akan di lakukan secara kekeluargaan terlebih dahulu, agar permasalahan ini cepat tuntas.karena kepala dusun Berpesan Sama keluarga Mawar itu pun siap menyampaikan ke pemerintahan Desa Kumendung maupun ke Keluarga AP itu.
Agar kepada keluarga AP, supaya bertanggung jawab kepada Mawar yang sudah Hamil tiga bulan itu.”Kepala Dusun Berjanji kepada keluarga Mawar di tunggu dulu selama  satu Hari atau Dua hari, kalau tidak selesai urusan ini, keluarga Mawar langsung bisa melaporkan ke Pihak Polsek Srono,”katanya Nanang dan Mawar.

Ketika di Konfirmasi (9/1/2014) Keluarga Mawar, Bernama Nanang mengatakan dengan hasil musyawarah kedua belah pihak sudah ada titik temu, akirnya keluarga AP dan di Saksikan kedua pemerintahan desa  tadi malam sudah sangup bertanggung jawab, dan langsung keluarga AP melamar mawar, Saat ini tinggal mengurusi surat surat pernikahan dari pemerintah desa masing-masing,”Katanya Nanamg  (Din)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger