Home » » Merasa Dizholimi Perusahaan, Puluhan Pegawai Derek Tuntut Hak PHK

Merasa Dizholimi Perusahaan, Puluhan Pegawai Derek Tuntut Hak PHK

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 16 Oktober 2014 | 19.13

Merasa Dizholimi Perusahaan, Puluhan Pegawai Derek Tuntut Hak PHK

Tangerang, Awdionline.com - Puluhan karyawan jasa angkut bantuan derek kendaraan via jalan tol Jakarta-Tangerang,  menggelar aksi menuntut hak upah pesangon di halaman depan kantor JASA MARGA, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Senin (13/10/2014) pagi, pukul 08.00 wib.

Sekitar empat puluh enam orang, terkena imbas "Pemutusan Hubungan Kerja(PHK)," yang disebabkan karena habisnya masa tender perusahan mereka yang saat ini telah tergantikan oleh pemegang tender derek yang baru.

Keputusan PHK ini ditakutkan akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya, karena pesangon yang seharusnya di berikan oleh pihak Koperasi Jasa Marga Bhakti 1 seusai pemutusan kontrak tender sampai saat ini belum juga  dibayarkan. (13/10)

Hak pesangon yang belum di bayarkan pihak perusahaan kepada kurang lebih empat puluh enam pegawai yang di PHK ini ternyata masih ada hak lainnya, bahwa pihak Koperasi yang mengelola jasa tenaga kerja derek tersebut di duga telah mensabotase dana Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dan dana Bahan bakar minyak (Bbm) untuk kendaraan operasional mereka.

Asep salah seorang mantan pegawai yang terkena PHK menuturkan. "Kita hanya menuntut tiga hak kita, yang Pertama, pesangon selama kita bekerja. Kedua, dana Jamsostek yang gak bisa diambil. Ketiga dana Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya diberikan dua hari sekali sewaktu kami masih bekerja, kok belom juga diberikan." (13/10)

Dana transportasi angkutan derek yang terkadang setiap harinya selalu di talangi/menggunakan uang saku pegawai derek untuk sementara, dan akan digantikan menurut perjanjian dari pihak pegawai dan perusahaan, ternyata masih juga di permainkan.

"Padahal selama kami bekerja dana Bbm memakai uang saku pribadi kami sebanyak Rp. 250rb per-dua hari, dan akan digantikan oleh perusahaan dengan perjanjian yang telah disepakati, tapi sampai sekarang masih juga gak ada kabar baiknya dari orang kantor." Lanjut Asep.

Upaya demo menuntut hak pesangon para pegawai derek yg terkena PHK ini akan terus berlanjut, dengan terus menongkrongi halaman depan kantor Jasamarga, Kebon Nanas, Kota Tangerang, yang di sinyalir sudah menzholimi para mantan pegawai derek tersebut.

Menurut informasi, aksi demo ini pun akan terus berlanjut dengan turunnya massa lebih banyak dari serikat buruh kota tangerang yang siap membantu memperjuangkan ke empat puluh enam pegawai derek yang di PHK, apabila pihak pengelola / perusahaan yang terkait tidak menanggapi tuntutan yang sudah menjadi hak dan kewajiban mereka.

( H R A / DIE007 & TEAM )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger