Home » , » Sebanyak Rp. 18,1 Miliar Sabu Dan Ganja Berhasil Digagalkan Untuk Diselundupkan

Sebanyak Rp. 18,1 Miliar Sabu Dan Ganja Berhasil Digagalkan Untuk Diselundupkan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 19 November 2014 | 19.24


Sebanyak Rp. 18,1 Miliar Sabu Dan Ganja Berhasil Digagalkan Untuk Diselundupkan

Tangerang, Awdionline.com - Petugas bea cukai bandara soekarno-hatta berhasil menggagalkan Sebanyak 13,4 Kg sabu dan 2,6 ganja yang akan diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Barang bukti senilai Rp18,1 miliar itu diungkap dari tujuh kasus sejak 20 Oktober - 1 November 2014.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, ada tujuh pelaku yang berhasil ditangkap petugas bea cukai bandara soekarno-hatta.

Diantaranya satu perempuan warga negara Indonesia, serta laki-laki satu warga asal Iran, satu Hongkong, dua Vietnam dan dua Taiwan.

"Mereka semua menjadi penumpang pesawat untuk menyelundupkan sabu tersebut," ungkapnya

Adapun modus penyelundupan, yakni barang bukti sabu berupa kristal bening disembunyikan dalam tas ransel pelaku, selain itu ada ada juga sabu cair di dalam  guci.

Barang tersebut berasal dari sejumlah negara seperti Hongkong, Teheran, China dan Macau. "Bahkan ada sabu yang dirubah bentuknya menjadi lilin. Artinya berbagai upaya jaringan narkoba untuk bisa memasukan barangnya ke indonesia. Ini berkat ketelitian petugas kami dalam pemeriksaan barang, sehingga modus-modus pelaku bisa diketahui," uangkap Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Subekti mengatakan, pihaknya akan terus memgembangkan kasus tersebut hingga terungkap semua jaringannya narkoba internasional. "Kita ungkap  sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
( M.zakaria-zeck/euis.H/sri kresnawati/suhari.G )

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger