Dua Pelaku Masuk Tahanan Mapolsek Purwoharjo
Banyuwangi, Awdionline.com - Dua Pelaku kasus berbeda masuk tahanan mapolsek Purwoharjo, Banyuwangi. Minggu (12/4).
Salah satunya tersangka adalah bagus febri (19) asal warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, kasus perampasan.
Dan yang kedua adalah Andriyanto alias andik asal warga Dusun krajan, Desa Kradenan, Kecamatan Prwoharjo, Banyuwangi, Kasus kekerasan/penayaan.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari SH, Melalui Kanit Reskrim Aiptu Gatot, KS, mengatakan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama terhadap orang lain yang menyebabkan luka, dengan kejadian itu korban melaporkan tersangka ke polsek purwoharjo.” Tesangka di kenakan pasal 170 KUHP.
Kanit Reskrim Aiptu Gatot Ks, menambahkan sedangkan kasus peramapasan yang bernama Bagos febri itu, telah melakukan perampasan. Tersangka saat itu menghadang di tengah jalan grajagan masuk wilayah perhutani, kecamatan Purwoharjo.
Tersangka bagos febri saat menghadang korban sempat mengaku anggota polisi, setelah itu korban di rampas HP. Setelah itu korban Indah melaporkan kejadian ke mapolsek Purwoharjo.” Bagos febri di kenakan pasal 368 KUHP.
Dan sekarang ini, kedua tersangka masuk tahanan mampolsek Purwoharjo.”kata Kanit Reskrim Gatot KS. (DIN)
Posting Komentar