PENDATAAN RUMAH KOST, DI WILAYAH KEL PEGADUNGAN BERJALAN DENGAN AMAN
Jakarta awdionline.com Razia dan Pendataan rumah kos kosan, serta pendataan ijin rumah kost yang ada di wilayah kecamatan kalideres, kelurahan pegadungan,jakarta barat. Rabu 29\4
Adapun razia gabungan bersama lurah (TARSO)pegadungan,satpol PP, anggota kepolisian polsek kalideres, dan anggota dandim 0503 Sebanyak 25 personil diturunkan. Dari peyisiran rumah kost yang ada di rt 05/07 kel pegadungan, terdapat beberapa kamar (penguni) yang satu kamar pria\wanita tidak mempunyai surat nikah (kumpul kebo). dari ijin rumah kost tersebut yang berjumlah 24 kamar kost tidak memiliki ijin (sayadi) pemilik rumah kost mengatakan saya hanya yang menjaga rumah kost tersebut, saya juga hanya mantu, namun kalau soal ijin kost, saya tidak tahu manahu ungkap nya.
Dan dilanjutkan penyisiran ke rt 005/08 no 104 kampung baru, ada beberapa 10 unit kamar kost juga didata penghuni yang ada. ternyata didapati rumah kost tersebut juga tidak memiliki ijin. dari penjaga rumah kost mengatakan untuk satu kamar perbulan nya bervariasi, ada yang 900ribu dan 750ribu. Katanya.
Menurut Alpian komandan satpol PP kelurahan pegadungan mengatakan. Ini hanya pendataan saja, sebab banyak konflen dari warga, dan perintah dari pimpinan. maka nya segera personil turun lansung untuk bertindak. Supaya tidak ada permasalahan lagi, di wilayah pegadungan. Harapannya kelurahan pegadungan bebas dari maksiat, dan kondusif ungkap nya. Sebab itu perlu adanya kordinasi yang baik, dari sudin pariwisata dan sudin perumahan. Supaya pemilik rumah kost tidak Seenak nya untuk membangun. karena hanya untuk menguntungkan diri sendiri, dan pajak rumah kost di abaikan.tanpa harus bayar ke negara.(Robert)
Posting Komentar