Home » , , » Pemkot Jakbar Galakkan Program KB Vasektomi

Pemkot Jakbar Galakkan Program KB Vasektomi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 14 Mei 2015 | 22.51

Pemkot Jakbar Galakkan Program KB Vasektomi

AwdiOnline.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang program KB vasektomi dibuka oleh Wakil Walikota Jakbar M. Yuliadi yang didampingi Kepala Badan Pemberdayaan, Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Pemkot Jakbar Dyah Kusdewi, bertempat di Ruang Suwiryo, Gedung B kantor walikota Jakarta Barat, Selasa (12/05).
    Sambutan Wakil Walikota, "Kita ketahui program KB seperti pasang surut, setiap pergantian pemimpin terdapat banyak program. Baru di era Presiden sekarang, program KB dihidupkan kembali. Dan, memang terjadi peningkatan laju penduduk untuk wilayah Jakbar. Yang semula hanya 1,9 juta naik menjadi 2,3 juta penduduk."
    Lebih lanjut dikatakan Yuliadi, melihat laju pertumbuhan penduduk tersebut, Pemprov DKI Jakarta ingin kembali melaksanakan program KB. Sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, yang biasanya program KB identik dengan wanita, kini Pemprov DKI juga menggalakkan program KB untuk pria atau Vasektomi.
    "Sayang program KB pria ini masih sedikit. Baru 0,9 persen akseptor, masih jauh harapan dari target 1,5 persen," jelasnya. Berdasarkan informasi, banyak  faktor yang membuat program KB pria tidak berjalan, salah satu faktor dikeluarkannya fatwa haram dari MUI mengenai vasektomi. Karena prinsipnya pemandulan, vasektomi dinilai menutup peluang orang memiliki keturunan.
    Namun, MUI mengeluarkan fatwa mubah (boleh) tentang vasektomi. Fatwa ini dikeluarkan saat MUI menggelar pertemuan di Cipasung, Tasikmalaya, 29 Juni 2014 yang lalu. Fatwa mubah itu dikeluarkan dengan lima persyaratan. "Vasektomi dibolehkan tapi dengan lima syarat. Di antaranya, tidak menimbulkan kemandulan permanen, ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula, dan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat," jelas penyuluh agama Kementerian Agama wilayah Jakarta Barat, Sholehudin A.Syukur.
    Lebih lanjut ditegaskan, MUI mengeluarkan fatwa mubah itu setelah ada jaminan dari kedokteran melalui surat edaran Kemnterian Kesehatan tentang penyambungan ulang pasca vasektomi. "Tapi itu tadi, ada jaminan penyambungan dan beberapa syarat lain," ujarnya.
    "Selama itu, saya tidak merasa takut dan percaya diri, termasuk dalam berhubungan. Tidak ada penurunan, malah meningkat," ujar Kusmadi (49th) warga Kedoya. Setelah sukses dengan vasektomi, ia mensosialisasikan pengalamannya dan berhasil mengajak 25 akseptor lain, dan aktif sebagai pendamping pelayanan KB di wilayah Kedoya. (Agung 6444)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger