Home » , , » Kodim 1605 Atambua NTT, Berhasil Menangkap Penyelundupan Gula Pasir Asal Thailan

Kodim 1605 Atambua NTT, Berhasil Menangkap Penyelundupan Gula Pasir Asal Thailan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 08 Juli 2015 | 21.23

Kodim 1605 Atambua NTT, Berhasil Menangkap Penyelundupan Gula Pasir Asal Thailan  Perbatasan Indonesia Dan Negara Timor Leste

Atambua-Awdioneline.com - Jumat,03/07/15 pada Pukul 19.40 Wita Kodim 1605/ Atambua Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menggagalkan hasil penyelundupan yang dibawa oleh Kendaraan Truk Kuning jenis Mitsubishi Nomor Polisi DH 2174 AL yang dikendarai oleh Nicholaus Loe (24)Kelurahan Fatubenao B, RT 32 Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu,dengan membawa 49 Karung Gula Pasir asal Thailand yang diangkut dari pintu perbatasan RI-RDTL, lewat kali Delomil Desa Lamaksenulu Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu,Propinsi NTT
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim Belu 1605/Belu,Kapten (Inf) Muhammad Nanang kepada wartawan seusai melakukan pemeriksaan bersama di gudang. Toko Casangi Fatubenao B,Aloysius Lay,sabtu,04/07/15 mengatakan bahwa ada informasi dari masyarakat sehingga informasi itu di tindak lanjuti,dan mengadakan monitor oleh para anggota agar mencegah terjadinya penyelundupan "saya perintahkan kepada jajaran anggota saya untuk berupaya melakukan pencegahan penyelundupan baik itu sembako dan bahan-bahan bersubsidi lainnya yang akan di selundupkan masuk maupun keluar wilayah NKRI dan hal ini perlu di atasi dengan melakukan monitoring di wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan di wilayah perbatasan", katanya.

Nanang juga menguraikan bahwa pada pukul 19.20 wita Unit Inteldim 1605/Belu berjumlah 4 Orang (Serka Arya, Serda Anggara, Serda Luis dan Serda Mario) saat itu sedang melaksanakan Patroli malam menggunakan mobil ke arah jalur Desa Manleten KecamatanTastim.
Dan pada pukul 19.40 Wita Unit Inteldim 1605/Belu melihat ada sebuah truk kuning melintas di Jalur Desa Manleten yang melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Atambua,dan di curigai kemudian mareka mengejar Truk tersebut dan sesampainya di Kelurahan Fatubenao B Kecamatan Kota Atambua truk yang ada Diberhentikan dan diperiksa muatan dibelakang dan ditemukan Barang dengan rincian
49 karung Gula Pasir Ilegal Merk Negara Thailand, Berat 50 Kg. (Jumlah total : 2450 Kg).
Pukul 20.15 Wita Truk itu Kemudian dibawa ke Makodim 1605/Belu untuk diamankan,dan seterusnya akan di serahkan ke pihak kepolisian setelah ada berita acara penyerahan,dan sesuai hasil investigasi dalam gudang yang bersangkutan terdapat minuman keras alkohol dan sejumlah pupuk sebanyak 14 karung dan ini perlu di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,adapun hasil keterangan selanjutnya masih di selidiki lagi, katanya (Mery B Laka)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger