Home » , , » Main Judi Ceki Ditahan Mapolsek Srono

Main Judi Ceki Ditahan Mapolsek Srono

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 02 Juli 2015 | 21.42

Main Judi Ceki Ditahan Mapolsek Srono

Judi Ceki (Ilustrasi)
Banyuwangi, Dibulan Suci bulan puasa Romadhon 1436 H, 2015,  jajaran polsek Srono berhasil menangkap para pejudi Ceki yang ada didusun karajan wetan, Desa Wonosobo, kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, (2/7).
Ketiga pejudi yang tertangkap adalah,  Supriyadi (54) warga Dusun Krajan, Desa Wonosobo, kecamatan Srono, Karsan (55) warga Dusun Pekiwen, Desa Kaligong, kecamatan Rogojampi. Kabupaten Banyuwangi.
Tertangkapnya ketiga pejudi itu ada laporan warga sekitar, menurut warga ketiga pejudi sering bermain menggunakan kartu dan uang. Seketika itu jajaran poslek Srono, langsung mengerbek pamin judi itu.”jelas Kapolsek Srono AKP Ali Masduki, melalui Kanit reskrim Ipda karyadi SH.
Ipda  Karyadi SH, Menambahkan dengan hasil pengerbekan main judi ini, mengamankan ketiga pelaku, dan barang bukti (BB) berupa Uang Rp. 51.000, 2 Set kartu Ceki, 1 lembar sarung beberan. Dan ketigka tersangka dijerat pasal 303 KUHP.”ujaranya Karyadi. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger