Home » , , » Polsek Driyorejo Bekuk Penjahat Jalanan

Polsek Driyorejo Bekuk Penjahat Jalanan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 05 Februari 2016 | 23.08

Polsek Driyorejo Bekuk Penjahat Jalanan

Gresik, awdi online - Selasa ( 02/02 ) terjadi tindak kejahatan perampasan kalung emas, dengan kerugian materiil Rp 2.400.000,- pada Hanik Qomariyah (46 thn) Ds Bambe Rt 18 Rw 05 Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, wilayah hukum Polsek Driyorejo Polres Gresik.
Pada hari senin (01/02) sekitar pukul 18.00 Wib pelaku Nur Rohman Adi datang ke rumah pelaku Aris Adi di jalan Sememi Benowo Surabaya kemudian membicarakan rencana pencurian, selanjutnya pada hari selasa (02/02) sekitar pukul  10.00 Wib pelaku Nur Rohman menjemput pelaku Aris Adi di rumahnya dengan sepeda motor Yamaha mio milik Nur Rohman , kedua pelaku berputar putar di wilayah Sidoarjo kemudian ke wilayah Driyorejo – Gresik, selanjutnya pada pukul 16.00 Wib pelaku datang dari arah timur kemudian melihat korban yang sedang memakai kalung emas sedang menyapu di depan rumahnya (TKP) kemudian ke dua pelaku berputar arah  dan pelaku Aris Adi turun  memesan rokok kepada korban  sedangkan Nur Rohman berada diatas sepeda motor dengan kondisi mesin tetap menyala.
Kemudian pada saat korban akan mengambilkan rokok tiba tiba pelaku dari belakang mengambil secara paksa kalung emas yang sedang dipakai korban dan ketika kalung emas berhasil diambil paksa pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor yang sengaja mesin tidak dimatikan namun korban memegangi dan menarik pakaian pelaku Aris Adi sambil berteriak meminta tolong, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan banyak warga berdatangan untuk memukuli kedua pelaku serta membakar sepeda motor pelaku, kemudian anggota yang berada di pos kring Serse batas kota dengan Surabaya tidak jauh dari tempat kejadian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Driyorejo guna proses lebih lanjut.
Pelaku Nur Rohman  Adi Cahyo (24 th) pekerjaan swasta alamat Kedungombo Barong Nganjuk, alamat tinggal kost rumah Bali Sememi Gang  02 Kecamatan Benowo Surabaya dan Aris (31 th) pekerjaan swasta tinggal di Sememi gang 4 c Kecamatan Benowo Surabaya di gelandang ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti 1 (satu) kalung emas yang terpotong, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor mio, 1(satu) unit sepeda motor yang dibakar massa diambankan di Polsek Driyorejo.Diperkirakan kerugian materiil Rp.2.400.00,- Bbh
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger