Home » » Diduga Terkait Sewa Menyewa Lahan PT. KAI

Diduga Terkait Sewa Menyewa Lahan PT. KAI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 09 Februari 2017 | 16.39



KPK Diminta Periksa Dirjen Perkeretaapian RI


Jakarta -Awdionline.Com
Lahan seluas 1.2 Ha milik PT. Perkeretaapian RI (persero) yang berlokasi di Emplasman stasiun tanah abang Jakarta Pusat yang dahulu diperuntukan untuk tempat penyimpanan peralatan Kereta Api, saat ini berubah fungsi menjadi tempat para pedagang musiman yang berasal dari Kota Tasik Jawa Barat.
Terjadinya perubahan fungsi lahan tersebut diduga kuat di Komersilkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berada dikantor Dirjen Perkeretaapian RI yang berada di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung harga sewa menyewa lahan tersebut mencapai Rp.2.800.000.000.-(Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) yang diduga kuat masuk kantong pribadi oknum-oknum nakal tersebut.
            Hal ini mulai terungkap ketika wartawan menemukan data-data kongrit mengenai sewa menyewa lahan tersebut,  dalam dokumen tersebut tertulis PT.Padi Mas Realty yang berlokasi di Jl.Pinangsia Timur No.4-H,Jakarta yang diwakili oleh Marto Sumartono  dengan okunum TNI yang bernisial ST (purnawirawan) yang terikat dalam Surat Kuasa No.009/PMR/VII/2016 Dalam hal ini antara kedua belah pihak sepakat dalam satu Memorandum Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pasar Tasik,  sebagaimana tertulis dalam Pasal (1) tujuan kerja sama, Pasal 2 (objek perjanjian), Pasal 3 (jangka waktu pengelolaan), Pasal 4 (besaran uang kompensasi), Pasal  5 (tata cara pembayaran), Pasal 6 (kewajiban para pihak), Pasal 7 (peruntukan), Pasal 8 ( pemeliharaan dan perawatan), Pasal 9 (larangan), Pasal 10 (perselisihan), Pasal, 11 (hala-hal lain).\
Hasil wawancara Awdionline.Com terhadap beberapa pedagang dilokasi  saat di konfirmasi mengatakan, (12/01)  bahwa hampir kurang lebih 300 Pengusaha Baju Gamis telah menyewa tempat ini, yang terdiri dari beberapa pengusaha yang telah di subkan oleh PT.Padi Mas Realty. Ungkap seorang pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.
Dia menambahkan, untuk bisa mendapatkan lahan ini kita harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal seperti biaya masuk berkisar Rp 20 - 15 Jutaan dan Rp 10 - 5 Jutaan per-Orang sesuai dengan kondisi tempatnya biaya Bulanan             Rp 1.500.000,- biaya mingguan Rp    500.000,- biaya harian Rp 50.000,-/Pedagang. Ujarnya  dengan nada sinis.
Ditempat terpisah Agus Aswani, SH ketika diminta tanggapanya terkait hal tersebut mengatakan, sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk memanggil pihak-pihak yang terkait agar segera diperiksa, sebab nilai sewa menyewa lahan tersebut sudah mencapai miliyaran rupiah atas hal tersebut KPK sudah bisa segera mengusut hingga para oknum-oknum yang nakal segera dip roses.
Agus menambahkan, lahan seluas 1,2 Ha di Stasiun Tanah Abang, segera  ditutupdan lahan tersebut dikembalikan sesuai dengan fungsinya semula. Imbuhnya. Jakarta- Awdionline.Com (Alexander Kali/ Salahudin Ramli).

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger