KPK Diminta
Periksa Dirjen Perkeretaapian RI
Jakarta -Awdionline.Com
Lahan seluas 1.2 Ha milik PT.
Perkeretaapian RI (persero) yang berlokasi di Emplasman stasiun tanah abang Jakarta
Pusat yang dahulu diperuntukan untuk tempat penyimpanan peralatan Kereta Api,
saat ini berubah fungsi menjadi tempat para pedagang musiman yang berasal dari
Kota Tasik Jawa Barat.
Terjadinya perubahan fungsi lahan
tersebut diduga kuat di Komersilkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab yang berada dikantor Dirjen Perkeretaapian
RI yang berada di Jakarta. Tidak
tanggung-tanggung harga sewa menyewa lahan tersebut mencapai Rp.2.800.000.000.-(Dua
Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) yang diduga kuat masuk kantong pribadi
oknum-oknum nakal tersebut.
Hal ini mulai terungkap ketika wartawan
menemukan data-data kongrit mengenai sewa menyewa lahan tersebut, dalam dokumen tersebut tertulis PT.Padi Mas
Realty yang berlokasi di Jl.Pinangsia Timur No.4-H,Jakarta yang diwakili oleh Marto
Sumartono dengan okunum TNI yang
bernisial ST (purnawirawan) yang terikat dalam Surat Kuasa No.009/PMR/VII/2016 Dalam
hal ini antara kedua belah pihak sepakat dalam satu Memorandum Perjanjian
Kerjasama Penyediaan Pasar Tasik,
sebagaimana tertulis dalam Pasal (1) tujuan kerja sama, Pasal 2 (objek
perjanjian), Pasal 3 (jangka waktu pengelolaan), Pasal 4 (besaran uang kompensasi),
Pasal 5 (tata cara pembayaran), Pasal 6
(kewajiban para pihak), Pasal 7 (peruntukan), Pasal 8 ( pemeliharaan dan
perawatan), Pasal 9 (larangan), Pasal 10 (perselisihan), Pasal, 11 (hala-hal
lain).\
Hasil wawancara Awdionline.Com terhadap beberapa pedagang
dilokasi saat di konfirmasi mengatakan,
(12/01) bahwa hampir kurang lebih 300
Pengusaha Baju Gamis telah menyewa tempat ini, yang terdiri dari beberapa
pengusaha yang telah di subkan oleh PT.Padi Mas Realty. Ungkap seorang pedagang
yang tidak mau namanya disebutkan.
Dia menambahkan, untuk bisa
mendapatkan lahan ini kita harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal seperti biaya
masuk berkisar Rp 20 - 15 Jutaan dan Rp 10 - 5 Jutaan per-Orang sesuai dengan
kondisi tempatnya biaya Bulanan Rp
1.500.000,- biaya mingguan Rp
500.000,- biaya harian Rp 50.000,-/Pedagang. Ujarnya dengan nada sinis.
Ditempat terpisah Agus Aswani, SH ketika diminta tanggapanya
terkait hal tersebut mengatakan, sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) segera turun tangan untuk memanggil pihak-pihak yang terkait agar segera
diperiksa, sebab nilai sewa menyewa lahan tersebut sudah mencapai miliyaran
rupiah atas hal tersebut KPK sudah bisa segera mengusut hingga para oknum-oknum
yang nakal segera dip roses.
Agus menambahkan, lahan seluas 1,2 Ha di Stasiun Tanah Abang,
segera ditutupdan lahan tersebut dikembalikan
sesuai dengan fungsinya semula. Imbuhnya. Jakarta- Awdionline.Com (Alexander Kali/ Salahudin Ramli).
Posting Komentar