Home »
Pendidikan
» DINAS PENDIDIKAN BERALIH FUNGSI MENJADI DUNIA BISNIS “ORANG TUA WALI MURID MENJERIT”
DINAS PENDIDIKAN BERALIH FUNGSI MENJADI DUNIA BISNIS “ORANG TUA WALI MURID MENJERIT”
Awdionline.com | Tangerang,
Dimana dunia pendidikan yang pada dasarnya adalah sebagai salah satu
faktor terpenting untuk mencerdaskan anak bangsa, tentunya tidak
terlepas dari peran serta penyelenggara dunia didik serta sistem
pembelajaran yang berkualitas dan bebas dari piur bisnis.
Sementara tujuan wajib belajar sembilan tahun dengan program gratis
seakan tidak merubah sistem agar terciptanya dunia pendidikan yang lebih
baik dan bebas dari pungli.
Menaggapi permasalahan yang
terjadi karena kacaunya sistem dunia pendidikan khususnya di Kota
Tangerang Mediyanto dari Lembaga Swadaya Masyarakat GARUK KKN
berkomentar “Seharusnya hal ini tidak terjadi di dalam dunia pendidikan
karena pemerintah tidak sedikit mengucurkan dana untuk dunia pendidikan
dan jelas-jelas bahwa pemerintah telah mencanangkan wajib belajar
9 (sembilan) Tahun,”komentar Mediyanto
Sistem yang diterapkan
pemerintah bahwasanya untuk wajib belajar sembilan tahun tanpa
dibebankan biaya, justru sering di salah gunakan oleh oknum baik dari
dinas pendidikan ataupun dari sekolah untuk mencari keuntungan. Salah
satu contoh terjadi di SDN 1,2,3,4,5,6 Periuk Kota Tangerang, sistem
pembelian buku paket dan seragam agak sedikit aneh, karena setiap orang
tua wali mruid di wajibkan melunasi pembayaran buku paket dan seragam
sebelum itu semua terealisasi. Sedangkan harga buku paket yang harus
dibayar berkisar antara Rp.250.000,- s/d Rp.350.000,- dan untuk harga
baju seragam yang terdiri dari baju batik, seragam olah raga dan seragam
muslim berkisar antara Rp.350.000,- s/d Rp.450.000,-. Dengan adanya
sistem seperti itu bisa di katakan kucuran anggaran dari pemerintah baik
pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah sia-sia.
Ketika
ditemui diruang kerjanya Drs.H.Zaenudin. MM. M.Pd selaku Kepala Dinas
Pendidikan Kota Tangerang Menjelaskan,”Kami dari pihak Dinas tidak
mengetahui akan hal seperti itu kalaupun memang ada sekolah yang berbuat
seperti itu kami berharap rekan-rekan wartawan berkenan
menginformasikan kepada kami agar kami (Dinas Pendidikan) bisa menindak
tegas sekolah yang melakukan pelanggaran,”jelas Zaenudin kepada wartawan
belum lama ini.
Tapi apa yang kelak terjadi bila Dinas
pendidikan ini beralih fungsi menjadi dunia bisnis, dan dimana letaknya
pemerintah yang selama ini mencanangkan wajib belajar 9 (sembilan) Tahun
Gratis bagi seluruh anak-anak bangsa, dengan adanya program wajib
belajar 9 (sembilan) Tahun Gratis
berarti tidak ada lagi suara-suara sumbang dari orang
tua wali murid, tapi apa yang terjadi di dunia pendidikan ini, malah maraknya
jeritan oarang tua wali murid serta keluhan-keluhan bagi orang tua wali murid
yang tidak mampu.
Posting Komentar