Akan tetapi nasib apes menimpa Ludi
disadarinya pada awal tahun 2008 lalu, atas janji-janji Bintang tentang
kerjasama Mega proyek yang dijanjikan oleh bintang tak kunjung datang.
Sekitar awal tahun 2007 Bintang menawarkan kerjasama MEGA PROYEK untuk
pengerjaan proyek Telekomunikasi, antara PT NORINDO LAODIKA INT’L yang
tidak lain adalah perusahaan bintang dengan PT BAKRIE TELECOM ternyata
proyek fiktif. Janji Bintang kepada Ludi adalah ketika proyek ini
berjalan keuntungan yang didapat Ludi selain keuntungan uang milyaran
rupiah,Ludi yang pada saat itu adalah seorang pengusaha besi,nanti
ketika proyek ini berjalan untuk pemasok besi tunggal adalah dari Ludi.
Karena tergiur oleh janji manis Bintang akhirnya Ludi menyepakati
kerjasama mega proyek tersebut dengan menyetor sejumlah uang kepada
Bintang,yang akhirnya disadari Ludi bahwa dia sudah tertipu oleh
Bintang.
Karena mega proyek dengan keuntungan milyaran rupiah sesuai janji Bintang tak kunjung datang,akhirnya Ludi melaporkan perbuatan Bintang Kepada Pihak Kepolisian dengan harapan Bintang bisa tertangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Akan tetapi rasa kecewaanlah yang didapat Ludi,pasalnya dari tahun 2009 Ludi melaporkan kasus ini kepada Pihak Kepolisian hingga saat ini kasus penipuan tersebut belum usai. Padahal laporan kasus ini sudah dilaporkan oleh Ludi pada tahun 2009 di Polda Metro jaya dengan nomor laporan NO,POL: LP/04/K/I/2009/SPK Unit II,akan tetapi hanya kekecewaan yang didapat oleh Ludi,karena lambanya penanganan dari pihak Kepolisian Khususnya Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus yang menimpa Ludi. Berbagai upaya telah ditempuh oleh Ludi agar kasus ini segera terungkap antara lain dengan lapor ke Divisi Propam mabes Polri,Satgas Pemberantas Mafia Hukum,KPK, hingga ke Presiden Republik Indonesia,yang akhirnya perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
“atas nama pribadi dan keluarga pada awalnya saya sangat kecewa terhadap pihak kepolisian karena sedikit mengabaikan harapan saya untuk bisa menindaklanjuti laporan saya, karena kasus ini sudah saya laporkan di Polda Metro Jaya dari tahun 2009 sampai sekarang kasus tersebut belum selesai, dan pelakunya belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya,padahal kerugian yang saya alami tidak sedikit, sampai saya sekarang benar-benar jatuh miskin,tempat tinggalpun saya sekarang ngontrak,udah habis semua mas (red-wartawan) harta benda saya akibat perbuatan yang dilakukan Bintang kepada saya,”keluh Ludi kepada Jurnal Kota belum lama ini
‘seharusnya selain Bintang istrinya pun harus ditangkap, karena sepasang suami istri ini oleh Polda Metro Jaya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,akan tetapi sampai sekarang istrinya Bintang yang bernama Della Yusmarna belum juga ditangkap,padahal setiap saya transfer uang kepada Bintang selalu memakai nomor rekening istrinya,dan istrinya pun membantu Bintang meyakinkan kepada saya bahwa proyek ini memang benar adanya,akan tetapi sampai detik ini istrinya Bintang belum ditangkap oleh pihak Kepolisian, karena terindikasi ada permainan keluarga Bintang kepada beberapa oknum kepolisian,karena ibu dari Bintang masih aktif di Bayangkari Mabes Polri,”tambah Ludi dengan nada kesal
JOHAN selaku kerabat Ludi ketika ditemui guna dimintai komentarnya mengatakan,’bukan hanya kakak saya Ludi saja yang kecewa terhadap kinerja Pihak Kepolisian,saya pribadipun sangat kecewa,karena pada waktu kedua orang tersebut (BINTANG dan Della) masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Metro Jaya,bukan pihak kepolisian yang mencari mereka,tetapi kami dari pihak keluarga yang berinisiatif mencari kedua orang tersebut,sampai pada waktu itu kita temukan kedua pelaku tersebut di Sukabumi,Jawa Barat,dan langsung kami laporkan ke POLRES SUKABUMI tapi yang membuat kami kecewa, keterangan dari Pihak Polres Sukabumi, untuk kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, padahal itu tidak benar, nah,,yang jadi pertanyaan saya, ada apa ? (fitri awdi online)
Posting Komentar