AWDIONLINE.COM | JAKARTA (30/11/12) – Pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis shabu antar Negara Malaysia – Indonesia (Jakarta) melalui jalur laut, berawal dari informasi adanya transaksi narkoba bersekala besar di hotel Aston taman palem cengkareng Jakarta barat. Kemudian direktorat narkoba mabes polri membuat timsus dan melakukan penyelidikan secara intensif atas informasi tersebut.
Di salah satu kamar hotel aston tersangka YAP (33th /wn malaysia) yang
disuruh AW (wn Malaysia/DPO) melakukan transaksi untuk mengantar 3 kg shabu yg
akan diambil FAT, dalam pengintaian tersebut hingga pukul 18.00 wib tim
berhasil menangkap tersangka FAT dengan barang bukti 3 kg shabu. Tgl 28/11/12 pukul
23.30 wib tim berhasil menangkap tersangka YAP di perumahan citra garden 1 blok B2 no.11
kalideres Jakarta barat, dirumah tersebut ditemukan barang bukti shabu seberat 250 kg, alat
press, timbangan, plastik klip dan beberapa hp. Tersangka YAP tinggal di alamat
tersebut, yg disewa melalui JON (DPO) dibayar
oleh AW Rp 180 juta selama 2 tahun. Tersangka YAP datang ke Indonesia atas
suruhan AW untuk menghantar shabu yang sesuai intruksi AW. Semua biaya
oprasional tersangka YAP di biayai oleh SDF sebesar 80 juta secara bertahap.
Pada tgl 29/11/12 pukul 15.30 tim menangkap tersangka SOF (65
th) di jl. Raya depan hotel amaris bandara SOETTA tangerang.
Pada tgl 30/11/12 pukul 01.00 wib tim menangkap tersangka SAE
(35 th ) dan tersangka IW (42 th) kamar 3a-3b kenari residence jl.pare 1 blok
GI no.12 sektor 16 BSD city tangerang, dengan barang bukti shabu seberat 2 kg. penangkapan
ini langsung dipimpin oleh direktur narkoba mabes polri brigjen Arman Depari. “Nilai
barang bukti yang disita senilai Rp 375 miliar,Tersangka dijerat dengan psl 114
ayat (2) juncto psl 132 ayat (2) supsider psl 112 juncto psl 132 ayat (2) UU RI
no.35 th 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara
minimal 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan denda
paling sedikit Rp 1 miliar , paling banyak Rp 10 miliar ditambah 1/3
(sepertiga)” kata brigjen Arman Depari.
Reporter : Faisal 6444
Posting Komentar