Home » , » Usut Kasus APBD Manado, Kejati Akan Panggil Lumentut

Usut Kasus APBD Manado, Kejati Akan Panggil Lumentut

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 27 Maret 2013 | 10.08


Manado, AwdiOnline.com

Upaya pengusutan kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Manado tahun 2009-2011 terus diseriusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Buktinya sudah ada sejumlah kepala SKPD Pemerintah Kota Manado diperiksa penyidik Kejati Sulut, seperti Kadis Kebersihan, Julises Oehlers, Kepala Diknas Dante Tombeg dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Ferry Siwy. Hanya saja, untuk siwy sudah dua kali diperiksa. Namun, tak menutup kemungkinan, Kejati juga akan memanggil Walikota Manado, GSV Lumentut DEA untuk diperiksa.” Ya, bisa saja Pak Lumentut dipanggil, kan siapa saja yang diduga terkait dalam kasus APBD Manado pasti dimintai keterangan, “ jelas kamea kepada wartawan, pekan lalu.

Meski demikian, Kamea belum berani memastikankapan orang nomor satu di Pemkot Manado tersebut akan dipanggil pihaknya, pasalnya semua tergantung hasil penyelidikan penyidik . “mungkin, dipanggilnya Pak Lumentut hanya untuk sekedar klarifikasi saja soal pengelolaan APBD tahun 2009 silam, kan saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Kota (Sekot),”jelasnya.

Sementara itu, sesuai informasi yang dirangkum wartawan, indikasi koruptor pada dana APBD Manado tahun 2009-2011 sangat kuat, pasalnya bukti-bukti yang disampaikan ke Kejati Sulut sangat lengkap dan memastikan kasus tersebut bakal sampai ke pengadilan. “Bukti-bukti soal dugaan korupsi APBD Manado sangat kuat, disinyalir yang mengungkap kasus ini, orang dekat dari terlapor saat itu,” beber sumber yang layak dipercaya di Kejati Sulut. (ngi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger