Home » » DPRD KABUPATEN TRENGGALEK MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2012

DPRD KABUPATEN TRENGGALEK MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2012

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 27 April 2013 | 15.22

Trenggalek | Awdionline.com - Pada hari Senin, 22 April 2013 tepat pukul 09.35 wib, bertempat di Ruang Shaba Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan  Pertanggung-jawaban Bupati Trenggalek Akhir Tahun Anggaran 2012.

Rapat yang dipimpin oleh Samsul Anam, SH. MM, MH wakil ketua DPRD yang saat ini ditunjuk Selaku pelaksana tugas Ketua DPRD, dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, para Kepala SKPD, para Camat Se Kabupaten Trenggalek, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD serta Ketua Organisasi Wanita yang ada dikabupaten trenggalek.

Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR, MMT. secara bergantian dengan Wakil Bupati Trenggalek H. Kholiq, SH. M.Si. membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Akhir Tahun Anggaran 2012 di hadapan rapat paripurna dewan.

LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Trenggalek merupakan wujud pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif, program – program tersebut tertuang dalam APBD Kabupaten Trenggalek yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2012 meliputi urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.


Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Trenggalek menyampaikan kebijakan pemerintah daerah dalam tahun 2012 pada hakekatnya merupakan bagian integral dan berkelanjutan dari arah kebijakan pembangunan dalam dokumen perencanaan. Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek serta dalam Peraturan Daerah  Nomor 19 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010-2015. 

Pada tahun 2012 target pendapatan daerah sebesar 1 trilyun 48 milyar 700 juta 381 ribu 219 rupiah dan dapat direalisasi sebesar 1 trilyun 59 milyar  583 416 juta 908 ribu 98 sen atau 101,04 % dan berdasarkan kelompok daerah adalah Pendapatan Asli Daerah target sebesar 68 milyar 298 juta 267 ribu 844 rupiah terealisasi 70 milyar 197 juta 613 ribu 638 rupiah 98 sen atau 102,78% dan dana perimbangan target sebesar 762 milyar 695 juta 263 ribu 602 rupiah terealisasi sebesar 773 milyar 763 juta 701 ribu 942 rupiah atau 101,54% dan juga lain –lain Pendapatan Daerah yang sah target sebesar 217 milyar 706 juta 849 ribu 773 rupiah terealisasi sebesar 215 milyar 662 juta 101 ribu 328 rupiah atau 99,04%. Dari tiga sumber pendapatan daerah , realisasi PAD memiliki prosentase capaian yang paling tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 87,83%.

Realisasi seluruh obyek PAD melampaui target, kecuali hasil pengelolaan kekayaan Daerah dan unit – unit usaha daerah. Sementara lain – lain  Pendapatan Daerah yang sah realisasinya tidak mencapai target yang tidak ditetapkan, meskipun sebenarnya sudah sangat tinggi yaitu 99,04%. Obyek lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang tidak mencapai target adalah hibah daerah dan bagi hasil pajak propinsi.

Disampaikan juga untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Trenggalek, selain dibiayai dari dana desentralisasi tetapi juga dari sumber dana yang lain, antara lain Tugas Pembantuan  yaitu penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa serta dari pemerintah provinsi kepada Kabuapten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah Kabupaten kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Di akhir laporannya Bupati mengharapkan adanya rekomendasi atas pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada umumnya yang sesuai dengan peraturan pemerintahan nomor 3 tahun 2007 khususnya pada pasal 23 ayat 2  sesuai dengan tata tertib DPRD. 

Sidang Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan nota penyampaian LKPJ kepada Samsul Anam, SH. M.Hum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek selaku pimpinan sidang.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger