SURAT KEPUTUSAN
Nomor : ORG.041/DPP-AWDI/SK/V/2013
TENTANG
PENGESAHAN PENGUKUHAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA
PROVINSI SULAWESI UTARA
DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (DPP AWDI)
Menimbang
1. Didasari Undang – undang Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1986 tentang ketentuan-ketentuan organisasi kemasyarakatan.
2. Bahwa Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia terdaftar No. 73 tahun 2000 Di tanggal 27 April 2000 dari Departemen Dalam Negeri RI atas nama Dirjen Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat dan telah di inventarisasi No. 103.DI/VI/2002 tertanggal 5 Juni 2002
Mengingat
1. Bahwa hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)
diputuskan mengusulkan nama-nama tersebut menjadi komposisi kepengurusan DPW Asosiasi
Wartawan Demokrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
2. Bahwa Pengurus dalam menjalankan tugasnya dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga
yang terkait secara berkesinambungan. Maka Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan
Demokrasi Indonesia (AWDI) perlu mengeluarkan surat keputusan pengangkatan dan
pengukuhannya.
Memperhatikan
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Wartawan Indonesia (AWDI)
2. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
M EM U T U S K AN
Menetapkan
1. Mengangkat dan Mengukuhkan Komposisi pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia
Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana terlampir dengan Surat Keputusan merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dengan Surat Keputusan ini.
2. Menugaskan segenap pengurus dan personalia komposisi Pengurus Asosiasi Wartawan
Demokrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, untuk melaksanakan kegiatan dengan baik dan
atau tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
3. Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Prov. Sulawesi Utara sewaktu-
waktu dapat dilakukan Perubahan dan perubahan dianggap sah apabila telah mendapat
pengesahan dari Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) dengan surat
keputusan.
4. Surat Keputusan ini berlaku sampai 17 Mei 2013 s/d 17 Mei 2018 sejak tanggal ditetapkan dan
bila diperlukan sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN : J A K A R T A
PADA TANGGAL : 17 M e i 2 0 1 3
DEWAN PIMPINAN PUSAT
ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA
(AWDI)
Tembusan: Yth:
1.Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
2.Kesbang Provinsi Sulawesi Utara
3.Kapolda Provinsi Sulawesi Utara
4.Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara
5.DPRD Provinsi Sulawesi Utara
6.Kodim Provinsi Sulawesi Utara
7.P e r t i n g g a l
=======================================================================
SUSUNAN KOMPOSISI KEPENGURUSAN
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (AWDI)
PROVINSI SULAWESI UTARA
PERIODE 2013 - 2018
DEWAN PEMBINA
Ketua : DR. Drs. MICAEL MAMENTU, MA
Anggota : DR. Ir. ALEXANDER J. WOWOR, M.Si
Anggota : Letkol CHK J.J. RARES, SH
DEWAN PENASEHAT
KETUA : Ir. VIKTOR J. MALONDA
Anggota : IRENE KORENGKENG, SE. SH. MH
Anggota : JOHANIS BUDIMAN, SH
Anggota : MUSLI MANOPPO, S.IP
Anggota : SYERLY A. SOMPOTAN
Anggota : Ir. ADELBERT THOMAS
Anggota : HEIN GILINGAN
KETUA : HANOK NOVIE NGANGI
Wakil ketua Bidang Organisasi : NELSON SEMBEL, S.sos
Wakil ketua Bidang Humas : BERTUS C. LAPIAN
Wakil ketua Bidang Litbang : BURHANUDIN TINUNGKI
Wakil Ketua Bidang Hukum : NICOLAS BESI, SH
Wakil ketua Bidang Pendidikan : CHRISTIAN MARINGKA,SE
Wakil ketua Bidang Penerbitan : SUSHANTY OTODU
Wakil ketua Bidang Olahraga : DENTY PANGEMANAN TANGGO
Wakil ketua Bidang Jasa dan Usaha : DANDY DALTON ANGOW
Wakil ketua Bidang Perpustakaan dan Dokumentasi : AMBRI SADJAB
Wakil ketua Bidang Seni Dan Budaya : BOBBY B. WAJONG
Wakil ketua Bidang Mental Spritual : Pdt. DOLFI KAWENGIAN, STH
Wakil ketua Bidang Tenaga Kerja : JUFRY JANIS
Wakil ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan : ROLLY SUMARAUW
SEKRETARIS : STENLY D. SENDOUW
Wakil Sekretaris : SELVANA WUNTU
VENTJE LONTENG
SELVIE SIREGAR
BENDAHARA : MEGI MANTIRI
Wakil Bendahara : IVONE Y.L. SUMAMPOUW
JULIANY L. KANDIOH
DITETAPKAN : J A K A R T A
PADA TANGGAL : 1 M e i 2013
DEWAN PIMPINAN PUSAT
ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA
(AWDI)
Home »
Daerah
» TENTANG PENGESAHAN PENGUKUHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA PROVINSI SULAWESI UTARA
TENTANG PENGESAHAN PENGUKUHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA PROVINSI SULAWESI UTARA
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 13 Mei 2013 | 11.16
Label:
Daerah
+ komentar + 1 komentar
KAPAN PENGURUS DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR LAGI NIH
Posting Komentar