Home » » PNS Jakbar Jadikan Mal Sebagai Kantor Bayangan

PNS Jakbar Jadikan Mal Sebagai Kantor Bayangan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 13 Mei 2013 | 12.02


Awdionline.com - Warga mempertanyakan banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan kantor Walikota Administrasi Jakarta barat (Jakbar) menjadikan Hypermart Mal Puri Indah, menjadi kantor bayangan.

Mal yang terletak di samping kantor Walikota Adm Jakbar ini kerap dijadikan tempat pertemuan oknum aparat dengan warga. Para oknum ini diduga melakukan pelayanan terhadap masyarakat namun meminta pembayaran tidak dengan semestinya, menyerupai pungli, suap maupun kolusi.

"Para PNS ini sering menjadikan Hypermart sebagai tempat transaksi pelayanan ilegal yang berhubungan dengan pembayaran diluar semestinya," ujar Ahmad (35) warga Joglo Kecamatan Kembangan, Jumat (10/05).

Ahmad mengatakan, dirinya sering melihat oknum PNS melakukan pertemuan dengan warga saat dirinya menemani istrinya berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga di Hypermart Puri Indah.
"Biasanya mereka melakukan kegiatan di dalam dan luar KFC dan tempat coffe shop di areal dalam, tapi lebih sering di KFC bagian luar," jelas pemilik usaha warnet ini.

Menurutnya hal ini seperti mendapat restu dari pimpinan di tiap-tiap unit kerja, karena para oknum aparat terlihat tidak takut dalam melakukan aksinya ditengah keramaian mal.
"Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Silahkan tanya rekaman cctv pada pengelola, pasti mereka punya rekamannya," tambahnya sambil mempertanyakan kenapa para PNS ini tidak pernah dirajia Satpol PP.

Terkait banyaknya oknum PNS yang sering keliaran di mal saat jam kerja, Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Jakbar belum bisa dimintai tanggapannya. "Pak Kasatpol tidak ada di ruangan," kata petugas yang berjaga di pintu masuk. (Lupita Jones)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger