Banyuwangi AWDI _ Warga masyarakat Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, harus bernafas lega karena yang selama ini warga tidak bisa mengoprasikan ponsel karena sulitnya jaringan.
Dalam waktu tidak terlalu lama warga Desa Sembulung, sudah bisa mengoprasikan ponselnya karena bangunan Manara Telekomonikasi (tower) milik PT. Dayamitra Telekomonikasi, Jakarta tersebut sudah mendapatkan Rekomendasi Site Plan, pihak Diknas BPPT.
Surat yang diajukan oleh pihak PT. Dayamitra Telekomonikasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, menurut keterangan salah satu pengelulah manara Telekomonikasi (Tower) Supri sambil menujukan surat rekomendasi pihak Pemerintah Daerah Banyuwangi.
Warga disekitar lokasi pendirian manara telekomonikasi (tower) yang ada di Dusun Krajan, RT. 3/1 Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, sudah menerima kompensasi yang berupa uang segar sebesar Rp. 250.000, juga ada yang 400.000, 300.000, ungkapnya Yasin.
Segelintir warga lokasi bangunan pendirian manara telekomonikasi senin (1/7/2013) kemarin melakukan aksi demo lokasi bangunan tower tersebut, Eronisnya pihak pendemo tidak memberitahukan ke pihak yang berwajib, namun hanya minta tanda tangan Kepala Desa (Kades) Desa Sembulung, cetusnya Kadir.
Dalam orasi tersebut pihaknya menolak dengan pendirian manara telekomonikasi (tower) yang ada di Desa Sembulung itu, bahkan para warga lokasi tower salurer itu menolak dengan alasan bahwa lokasi bangunan tower padat penduduk, Masyarakat takut terkena dampak radiasi, warga khawatir tertimpa bangunan tower yang roboh akibar bencana alam Jumitro.
Bahkan pihak kordinator yang menolak pendirian bangunan tower Jumitro, meminta Bupati Banyuwangi, Ir. Abdullah Aswar Anas, agar membatalkan rekomendasi zonasi, ijin prinsip serta membongkar bangunan yang dimaksud ungkapnya._(Din/DPC AWDI-BWI)
Posting Komentar