Disisi lain Polisi pun menyita ratusan dus (karton) jamu tradisional yang siap edar, Sedangkan dua mesin pengolahan jamu, yang ada di pabrik milik Budi Purnomo, itu tidak diangkut petugas ungkapnya.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Ngadimulyo, Desa Bururejo, ada pabrik jamu tradisional yang mencurigakan karena pabriknya tertutup rapat,” ujar salah satu anggota Reskrim Polres Banyuwangi. Jum’at (12/7/2013) sekira pukul 22.00 wib, (malam hari).
Dengan informasi itu Polisi pun kemudian mengecek keberadaan pabrik jamu tradisional dan dilangsungkan menggerebek pabrik pengolahan jamu yang berlokasi di kawasan perkampungan itu bebernya.

Saat digerebek, pemilik pabrik jamu (Budi Purnomo), sedang santai bersama istrinya. “Malam saat penggerebekan, pemilik rumah sekaligus pabrik jamu tradisional itu, macan purwo” langsung digelandang ke Polres Banyuwangi, guna dimintai keterangan lebih lanjut ujar Anggota.
Pelaku pemilik pabrik jamu tradisional “macan purwo” Budi Purnomo, Diduga kuat memalsukan merek bahkan pelaku berani memakai TR Merek jamu lain ungkapnya anggota.
“Usut demi usut pemilik pabrik jamu tradisional, macan purwo, itu di duga kuat memalsukan jenis merek, karton bertuliskan jamur mas, namun isinya jenis botolan yang bertuliskan macan purwo cetusnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 150 karton dus yang berisikan rabuan botol jamu tradisional, ungkapnya dengan tegas.
Pemilik pabrik jamu tradisional macan purwo, Budi Purnomo itu ketika ditemui wartawan menepis bahwa anggapan mereka saya tidak memiliki ijin pembuatan jamu tradisional, maupun merek jenis jamu.
Budi Punomo mengakui dihadapan petugas Reskrim Polres Banyuwangi, bahwa saya sudah tidak produksi jamu tradisional lagi, ratusan jamu tradisional yang ada di dalam pabriknya itu titipan dari seseorang pengusaha jamu tradisional cetusnya._(Takat/B.Agus/AWDI)
Posting Komentar