Home » » Masalah Penegakan Hukum di Indonesia Saat Ini

Masalah Penegakan Hukum di Indonesia Saat Ini

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 14 Agustus 2013 | 12.16

AWDISULUT.COM - Hukum di Indonesia yang bisa kita lihat saat ini merupakan hukum yang carut marut, mengapa? Karena dengan adanya pemberitaan mengenai tindak pidana di televisi, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hukum di Indonesia carut marut.

Banyak sekali kejadian yang menggambarkannya, mulai dari tindak pidana yang diberikan kepada maling sandal hingga maling uang rakyat (koruptor). Sebenarnya permasalahan hukum di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya yaitu sistem peradilannya, perangkat hukumnya, inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum . 

         Hanok Novie Ngangi Ketua DPW AWDI Sulut

Diantara banyaknya permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi penegakan hukum oleh aparat. Inkonsistensi penegakan hukum ini kadang melibatkan masyarakat itu sendiri, keluarga, maupun lingkungan terdekatnya yang lain (tetangga, teman, dan sebagainya).

Namun inkonsistensi penegakan hukum ini sering pula kita temui dalam media elektronik maupun cetak, yang menyangkut tokoh-tokoh masyarakat (pejabat, orang kaya, dan sebagainya).

Kita dapat mengambil beberapa contoh tentang salahnya penegakan hukum di Indonesia Saat seseorang mencuri sandal misalnya, seperti yang pernah diberitakan belum lama ini, ia dihukum dan didenda hanya karena mencuri sandal seorang briptu yang harganya bisa dibilang murah, sedangkan ada koruptor yang mengambil puluhan milyar uang rakyat hanya di hukum ringan. Bahkan ada koruptor di Indonesia dengan leluasa merajalela, menikmati tanpa dosa, karena mereka memandang rendah hukum yang ada di Indonesia.

Karena kenyataannya memang lebih banyak benarnya, kita ambil contoh Arthalyta Suryani, dia menempati rutan dengan sarana eksklusif, bisa dikatakan eksklusif, sampai-sampai ada ruang untuk berkaraoke, ini juga bisa dijadikan sebagai pembelian hukum di Indonesia.

Hukum di Negara kita ini dapat diselewengkan atau disuap dengan mudahnya, dengan inkonsistensi hukum di Indonesia, seperti pemberian hukuman kepada para pejabat Negara yang menyalahi aturan hukum, misalnya saat terkena tilang polisi lalu lintas, ada beberapa oknum polisi yang mau bahkan terkadang minta disuap agar kasus ini tidak diperpanjang, polisinya pun mendapatkan keuntungan materi dengan cepat namun salah tempat.

Ini merupakan contoh-contoh dalam lingkungan terdekat kita. Masih banyak kasus-kasus yang dapat dijadikan contoh dari penyelewengan hukum di Indonesia.

Oleh : Hanok Novie Ngangi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sulawesi Utara
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger