Foto: makanan Roti milik Iawan
Banyuwangi, Awdionline.com - Rumor yang santer dari kalangan masyarakat Desa Kebondalem, Pembuatan Pabrik Roti sangat menyayangkan kepada pengelola Roti tersebut, karena tempat yang di gunakan usaha sangat kumuh dan sangat mengganggu kesehatan.
Pembuatan Makanan Roti milik Iwan itu dengan omset yang tidak sedikit hasilnya oleh pelaku usaha diduga ilegal dan di bantu dengan anak buahnya ada enam orang, perharinya saja mampu memproduksi ribuan bungkus roti siap di pasarkan di sekolah-sekolah dan warung-warung langganannya yang ada di Dusun Tanjungrejo Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi.
Antara lain yang perlu diperhatikan adalah, ijin Dinkes dalam kemasan roti tersebut, artinya jika di konsumsi dapat di pertanggungjawabkan tingkat higienisnya dan aman bagi para konsumen dari masyarakat.
Lain halnya dengan roti yang bermerek “ Shafa “yang di kelola oleh Iwan di Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo sudah tidak mengantongi ijin resmi dari Dinas Kesehatan setempat, lagi pula tempat usahanya sangat tidak layak alias kumuh sehingga sangat memudahkan bahan yang akan di jadikan makanan terjangkit penyakit.
Dan Lagi pula kertas Sablon yang bertulisan Merek Roti “Shafa” menempel pada makanan yang di produksi oleh Iwan dengan cara Ilegal.
Menurut Masyarakat yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, Ada beberapa hal yang patut di perhatikan oleh para konsumen khususnya industri yang bergerak di makanan khususnya Roti yang ada di Dusun Tanjungrejo tempat sangat kumuh sekali yang ada di wilayah Desa Kebondalem kecamatan Bangorejo.
Dengan adanya rumor yang santer dari masyarakat Selaku pemilik Usaha Makanan Roti, kalau usahanya yang illegal dan tidak mengantongi ijin secuilpun dari Dinas Kesehatan Banyuwangi. Paparnya Agus.
Iwan Selaku Pemilik Usaha Makanan Roti mengatakan bahwa usaha saya di dukung oleh Pemerintahan Desa yaitu kepala Desa Kebondakem, dan di tambahkan pula oleh iwan jika ada masalah yang berkaitan dengan usahanya dirinya siap akan menghadapi dengan segala konsekuensinya,”Ungkapnya iwan.
Ketika di Konfirmasi lewat ponsel (23/11/2013) Kepala Desa Kebondalem kecamatan Bangorejo Iksan mengatakan saya memang mendukung kalau ada masyarakat yang berusaha, namun saya tidak tahu kalau pembuatan Roti merek Shafa itu tidak ada ijin dari Dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi,” rabanya. (Tim Awdi)
+ komentar + 1 komentar
Mereka niat jualan makanan untuk kebutuhan orang-orang apa mau cari doang sih...
Ko gak mementingkan kesehatan..
Kunjungan balik ke Kemasan Makanan
Posting Komentar