Home » » Pemkab Banyuwangi Ajukan Anggaran ke Pusat Rp 40 Miliar

Pemkab Banyuwangi Ajukan Anggaran ke Pusat Rp 40 Miliar

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 29 November 2013 | 14.09

Banyuwangi, Awdionline.com  – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi yang akan menghidupkan Terminal Wiro Guno di Desa Setail, Kecamatan Genteng, mulai mendapat sambuatan baik dari masyarakat setempat.

Perkembangan terbaru, sebanyak 14 warga Dusun Krajan, Desa Setail, yang memilih lahan di jalur pelebaran jalan tembus - menuju Terminal Wiro Guno, kini sudah menyatakan tidak keberatan.

Mereka bersedia lahannya yang berada di sepanjang jalan tembus menuju Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, itu dibebaskan untuk kepentingan terealisasinya jalan tembus menuju dan dari Terminal Wiro Guno.
Mereka sudah kita temui satu persatu, yang menyatakan lahannya siap dibebaskan,” kata Kepala Desa Setail, Ahmad Zuhri yang kemarin didampingi Kadus Krajan, Yanto. Sebanyak 14 warga tersebut, lanjut Zuhri, juga mengaku tidak keberatan jika nantinya Pemkab Banyuwangi akan mengganti lahan mereka dengan menggunakan juru taksir harga tanah. “Bahkan warga minta bukti pemerintah benar-benar serius merealisasikan jalan tembus ini,” tuturnya.

Sementara itu, untuk memperlancar realisasi beroperasinya Terminal Wiroguno, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Mujiono, ternyata sudah melangkah ke pemerintah pusat. Kepada pemerintah pusat, Pemkab mengajukan anggaran dari APBN sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung dari Kecamatan Tegalsari menuju Kecamatan Gambiran.

Jembatan penghubung tersebut memiliki panjang 105 meter dan lebar 9,5 meter,” ungkap Mujiono. Secara teknis, pengajuan bantuan melalui APBN tersebut diharapkan berupa rangka bajanya, sedang konstruksi atau pondasi bawahnya dari APBD Provinsi Jatim. “Sedang alternatif kedua, kita berharap semuanya bisa dipenuhi oleh pusat,” harapnya.

Sementara itu, selain mengajukan anggaran dari APBN, Pemkab Banyuwangi melalui  APBD 2013 juga berencana menganggarkan pembebasan lahan. “Tapi untuk penentuan harga lahannya, tetap harus menggunakan juru taksir harga tanah,”  tandas Mujiono. (Din Awdi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger