Home » , » DUGAAN KASUS KORUPSI POLIWANGI STATUS DI NAIKKAN MENJADI PENYIDIKAN

DUGAAN KASUS KORUPSI POLIWANGI STATUS DI NAIKKAN MENJADI PENYIDIKAN

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 03 Desember 2013 | 13.05

   Foto : Sekretaris LSM Kodeba Dan Ketua LSM Kodeba

Banyuwangi, Awdionline.com – Rupa rupanya di tanggapi serius, oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Menurut Hery, salah satu pentolan LSM yang tergabung dalam KODEBA ( Konsorsium Demokrasi Banyuwangi ) memaparkan " Setelah peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, di harap pihak aparat hukum tegas dan jangan sampai ragu - ragu serta jangan sampai tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

ketika peningkatan status ini agar masyarakat juga lega, ketika tahu siapa yang di jadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Poliwangi " Papar Hery.

Bahkan Hery juga menambahkan bahwa " pihak Kodeba sangat mendukung apa yang telah di lakukan pihak Kejari ( Kejaksaan Negeri) Banyuwangi yang telah meningkatkan status peyelidikan menjadi penyidikan, Karena ini terkait dengan amanah Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi " Imbuh Hery.

Dalam status Negeri universitas poliwangi itu sendiri, Hery juga menjelaskan bahwa " Proses status Negeri Poliwangi itu juga harus di jelaskan, karena setahu saya, Poliwangi itu adalah sebuah fakultas, dari salah satu Universitas.

Pemberitaan ini di kuatkan oleh ketua KODEBA, Wartawan Awdionline.com Langsung  konfirmasi (3/12/2013 di kantornya  Ketua KODEBA Suparmen SH, Mengatakan memang benar apa yang di lontarkan oleh sekertaris KODEBA hery itu, dengan adanya dugaan kasus penyimpangan Anggaran dana untuk Proyek Politehnik banyuwangi yang jumlahnya 30 Milyar dari APBD tahun 2007  kabupaten banyuwangi,  70 Milyar dari Anggaran Dana  70 Milyar dari APBN tahun 2007,  kemudian di laksanakan untuk pelaksanaan proyek fisik dan Non fisik. Diduga tidak sesuai dengan peruntukanya.

Setelah di laksanakan yayasan politehnik Banyuwangi menambah Anggaran dari APBD 10 milyar,”tetapi dalam pelaksanaan proyek fisik telah terjadi diduga telah di mark up Anggaran, sehingga proyek fisik tidak sesuai kontruksi bangunan yang ada di perguruan tinggi setingkat politehnik yang ada  kabupaten Banyuwangi.

Suparman SH Menambahkan bukan poliwangi namun banyak juga satker-satker yang diduga menerima fee dari proyek tersebut akan di laporkan ke jaksaan Negeri banyuwangi agar kasus tersebut semakin menemukan titik terang sesuai amanah undang –undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”imbuh pensiunan PNS ini.

Contoh 1 Gedung Perkuliahan sudah banyak yang tidak sesuai dengan standar bangunan dan sampai saat ini bangunan banyak yang retak-retak, 2 ruang lef lantai dasar yang di pergunakan untuk mesin praktikem politehnik banyuwangi sudah banyak yang rusak karena tidak sesuai antara mesin dan kontruksi bangunan, Tandasnya Suparmen SH.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak kejaksaan Negeri kabupaten banyuwangi belum Dapat di konfirmasi. (Mbah Din Awdi)
 


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger