Home » » Satpol PP Pantau Aktivitas Lokalisasi Di Banyuwangi

Satpol PP Pantau Aktivitas Lokalisasi Di Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 05 Desember 2013 | 16.39

Banyuwagi Awdionline.com – Pemkab Banyuwangi tidak mau setengah-setengah dalam menutup segala bentuk praktik kemaksiatan di lokalisasi yang ada di Kabupaten Banyuwangi,  Hal itu tergambar dari langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memantau langsung seluruh lokalisasi di Bumi Blambangan kemarin.

Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga memasang stiker penutupan lokalisasi di masing-masing tempat pelacuran. Lantaran wilayah Banyuwangi sangat luas, kemarin aparat Satpol PP dibagi dalam dua ke lompok. Kelompok pertama memantau lokalisasi di wilayah selatan, dan kelompok kedua memantau lokalisasi di wilayah utara.

Pemantauan yang dilakukan ke lompok kedua diawali dari Lokalisasi Sumberloh, Kecamatan Singojuruh. Di lokalisasi yang diklaim terbesar di Banyuwangi itu, forpimda setempat juga ikut melakukan pemantauan bersama Satpol PP. Hasilnya, petugas mendapati sudah tidak ada aktivitas pelacuran di lokalisasi yang satu itu.

Selanjutnya, petugas Satpol PP melakukan pemantauan di Lokalisasi Blibis, Desa Patoman, Ke camatan Rogojampi. Di lokasi tersebut, petugas juga tidak mendapati satu pun pen jaja seks komersial (PSK) yang be roperasi. “Lokalisasi ini (Blibis) su dah tutup.
Sebelumnya, sudah ada imbauan Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Rogojampi agar lokalisasi ini di tutup selama-lamanya,” ujar Supardi, ketua RT 01/RW 01, Dusun Blibis, Desa Patoman. Setelah itu, rombongan Satpol PP meluncur ke Lokalisasi Pakem, Kecamatan Banyuwangi, dan warung remang-remang di kawasan Pelabuhan Landing Craft Ma chine (LCM) Ketapang, Ke camatan Kalipuro.

“Tidak ada perlawanan dari seluruh peng huni lokalisasi yang kami pant au dan kami pasangi stiker penutupan. Sebab, sejak jauh-jauh hari kami sudah mengirim surat pemberitahuan rencana penutupan tersebut, dan juga sudah ditindaklanjuti masing-masing forpimda,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengawasan Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmali Sinaga.
Dikatakannya, penutupan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti kesepakatan forpimda agar seluruh lokalisasi, Tetapi pantauan di lapangan, rata-rata tempat lokalisasi sudah tidak beroperasi lagi, namun sakupama Mujikari maupun PSK tetap menjalankan pekerjaanya penghibur hidung belang yang nama-nama 13 Lokalisasi itu tetap akan menindak tegas, sampai saat ini tetap di pantau terus,” pungkas Adian.

Diberitakan sebelumnya, para pe kerja seks komersial (PSK) yang berpraktik di sejumlah lokalisasi harus berhenti selama –lamanya, bukan di bulan Ramadan 1433 H. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemkab Banyuwangi sepakat menghentikan semua kegiatan pros titusi di lokalisasi yang ada di kabupaten Banyuwangi. Bupati Abdullah Azwar Anas sudah mengambil keputusan menutup,” aktivitas 13 lokalisasi di Banyuwangi. Ke putusan itu diambil berdasar instruksi Gubernur Jatim Soekarwo Nomor : 460/12640/031/2012 tertanggal 5 Juli 2012.

H. Abdulah Azwar Anas Menambahkan setiap mengadakan kegiatan Tiga Pilar, mengatakan bahwa Tempat-tempat 13 Lokalisasi yang sudah tercatat itu, Mulai muspika yang bertempatan Praktek Kemaksiatan yang di lakukan oleh Mujikari itu, Muspika harus Menindak dengan tegas terhadap Mujikari tersebut, kalau bisa Mujikari di beri sangsi hukum,“Paparnya. ( Din Awdi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger