Tangerang KOTA,
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus "Penggelapan & Penipuan " yang dituduhkan kepada saudara " TN " (28/01 ). Sempat terjadi ketegangan dalam sidang yang menghadirkan dua saksi dari delapan saksi yang benama Bun HO alias Johan dan Sukendy. Pasalnya, tim pengacara terdakwa anggota " PERADI " di antaranya, Dadi Waluyo menilai pernyataan para saksi direkayasa. "Ada yang bilang mengetahui pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi tetapi tidak bisa dibuktikan melalui sertifikasi keahlian dalam bidang kontruksi . Ada yang mengaku melihat tidak menggunakan salah matrial makadam. di dalam pengerjaan pengerasan jalan , tapi kata mandor Proyek tersebut. Kelihatan betul mereka memberi keterangan belat-belit," keluh Dadi Waluyo sesusai persidangan.
Atas keterangan yang berbeda-beda itu, Dadi Waluyo mensinyalir jawaban para saksi sudah direkayasa sebelumnya.
Namun, menurut Jaksa Imam & Jaksa Anggie selaku jaksa penuntut perkara ini adalah hal wajar. "Mencla-mencle itu tak ada unsur rekayasa.
Kemampuan daya ingat seseorang kan tidak sama," kilah dia. Secara keseluruhan, persidangan yang diketuai Majelis Hakim Makri SH. MH ini berjalan lancar dan dilanjutkan hari ini untuk mendengarkan beberapa keterangan empat orang saksi lainnya yang bernama Agus Hermawan, Tompel , Sumadi& Syarief H selaku saksi ahli dalam perkara ini, akan tetapi sampai waktu yang ditentukan tidak hadir.
Sidang lanjutan perkara "Pengelapan dan Penipuan yang dugaan dilakukaan "TN " , digelar lagi selasa sore ini. Saksi " Agus Hermawan " hadir untuk mmberikan keterangan saksi yang dia ketahui.
Disela persidangan , wartawan " Jurnalline Com " mencoba klarifikasi terkait kesaksiannya, menjelaskan bahwa saya akan mengungkap kebenaran perkara ini, sebagian saya tahu hanya sebatas kerja yang berhubungan dengan kontruksi baja saja dalam proyek ini, selasa sore ( 11 / 02). Die 007 & alvi
Home »
Tangerang Kota
» Dugaan Keterangan Saksi Kasus Pengelapan Dan Penipuan Dinilai Direkayasa
Dugaan Keterangan Saksi Kasus Pengelapan Dan Penipuan Dinilai Direkayasa
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 12 Februari 2014 | 10.19
Label:
Tangerang Kota
Posting Komentar