Home » » Minuman Kemasan bermerk " Aqua ". dipalsukan , Pengusaha Diringkus polisi

Minuman Kemasan bermerk " Aqua ". dipalsukan , Pengusaha Diringkus polisi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 14 Februari 2014 | 11.39

Awdionline.com, TANGERANG - Petugas Polres  Polresta Tangerang meringkus seorang pengusaha berinisial AU ,26, pelaku yang memproduksi air mineral dalam kemasan palsu.

Kasubag Humas Polresta Tangerang AKP Agus mengatakan, pelaku diringkus ditempat usahanya yang berada di Kampung Jaha, Desa Malangnengah, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang. "AU selaku penanggung jawab dan aktor pengisian air minum dengan merek Aqua palsu," ujar AKP Agus, Kamis (14/2) di press room.

Menurut Agus, berdasarkan pengakuan tersangka, dia mendapat air disuplai dari PT Tirta Wahanan Prima yang berada di wilayah Bogor, Kabupaten Tangerang. "Modusnya Aqua galon tersebut ditutup dengan mengunakan merek Aqua yang didapat dari pengepul barang bekas," ungkapnya.

Agus menjelaskan, AU sudah empat bulan melakukan kegiatan pengoplosan. "Aqua palsu dikirim di toko-toko kelontongan yang berada di wilayah Pagedangan dan Legok," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya ( Die 007 & Alvi )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger