Home » , » PROSES PENYERAHAN AKTA KELAHIRAN SECARA ONLINE OLEH CAMAT TEGALSARI

PROSES PENYERAHAN AKTA KELAHIRAN SECARA ONLINE OLEH CAMAT TEGALSARI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 03 Februari 2014 | 13.24


Awdionline.com Banyuwangi Pemerintah Kecamatan Tegalsari Dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, dengan mengacu pada PERBUB No. 42 Tahun 2013 tentang Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran secara on line di Kecamatan Tegalsari Kabupaten  Banyuwangi Jawa Timur  (30/1/2014)

Camat Tegalsari Hariono S.Pd.MM, Melalui Kasi Tata Pemerintahan  Tersebut, Akta Kelahiran itu langsung di berikan kepada Pemohon dari Masyarakat Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwnagi.
Hariono S.Pd.MM Mengungkapkan sebagai pusat pelayanan yang terdekat dengan masyarakat telah menjalankan Sistem tersebut dengan sudah dilaksanakannya proses pembuatan AKTA KELAHIRAN ONLINE dan hasil yang didapatkan sangat menggembirakan yakni dengan jangka waktu minimal 3 hari akta kelahiran online sudah jadi, tentu itu adalah hasil yang patut diberi apresiasi.

Dengan berhasilnya system ini maka dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Tegalsari yang mempunyai anak dengan umur 3 hari sampai dengan 60 hari untuk dapatnya segera mengurus Akta Kelahiran secara Online di Kantor Kecamatan Tegalsari.

Adapun beberapa persyaratan dalam pembuatan akta on line adalah : Surat kelahiran dari Dokter/Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit; Surat Keterangan Kelahiran dari Desa; Foto copy KTP orangtua; Foto copy KK SIAK orangtua; Foto copy kutipan akta perkawinan/nikah/surat nikah orangtua dan dilegalisir KUA; Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi,” Paparnya.( Mbah Din)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger