Home » , » BKD FIKTIF BERJAMAAH.

BKD FIKTIF BERJAMAAH.

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 22 Maret 2014 | 22.46

BKD FIKTIF BERJAMAAH

Illustrasi

Bondowoso, Awdionline.com
Bantuan keuangan desa (BKD) sebesar Rp 40.000 000 (empat puluh juta rupiah) yang di kucurkan  oleh pemerintah daerah kabupaten bondowoso ternyata banyak yang fiktif dalam pelaksanaannya terbukti dan realita di lapangan banyak  bangunan yang masih baru di tindih oleh proyek baru yang pada akhirnya oleh oknum kepala desa di akui proyek BKD padahal sebelumnya proyek tersebut milik PPIP atau PNPM.Tak jarang juga banyak di temukan bangunan yang tidak sesuai rancangan anggaran pembangunan (RAB).
Seperti bangunan pendopo/ kantor desa hanya dirubah pada genteng sedikt trotoal paving dengan menghabiskan dana kurang lebih belasan juta,ironisnya juga diakui kepala desa.bahwa dana dari BKD sudah sesuai dengan RAB padahal bangunan tersebut sudah lama sebelum BKD turun/banyak laporan warga yang menyaksikan atau tau bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan melalui dana lain.yang terkucur sebelumnya.ketika suganto dari lembaga pemantau penyelenggara negara republik indunesia (LPPN.RI) yang di dampingi teman media RANAS & AWDI turun kelapangan.langsung mengambil sikap tegas dengan melaporkan beberapa temuan kepihak berwajib agar ditindak lanjuti..
 Di tambahkan oleh sugianto bahwa terdengar informasi bahwa BKD semua RAB. Dan SPJ menggunakan sistem rampung artinya antara RAB dan SPJ bersamaan keluarnya dengan menyuruh seseorang untuk mengerjakan laporan ,padahal kenyataannya SPJ dan pelaksaan lapangan banyak yang belum selesai di kerjakan.Kalau begini terus terusan akan jadi apa kabupaten bondowoso ini  jika semua bantuan di kotori oleh oknum kades dan pihak kepala pembangunan kecamatan yang dengan jelas menipu negara dan rakyat.demi  memikirkan perutnya sendiri, hanya menambah beban pemerintah dan merugikan Masyarakat sajat, sementara rakyat merasa kekurangan bahkan kelaparan.oknum Kades dan lainnya enak-enak menghabiskan uang pemerintah dengan cara korupsi dana BKD di kerjakan hanya 10 hingga 50% saja.
,Menurut sugianto selaku pemantau penyelenggara negara tingkat wilayah jawa timur mengharap agar pihak terkait BKD salah satunya kabag pembangunan kecamatan sampai Camat hendaklah bekerja sungguh sungguh ikut memantau jalanya program bantuan ini dan dianjurkan ikut serta memberantas korupsi karena tak jarang dan banyak penyalah gunaan dana,sehingga mestinya memiliki rasa malu ketika permasalahan Desa diketahui oleh LSM dan WARTAWAN jadi sejak dini harapan kami mari budayakan rasa malu sejak dini ,karena jelas 3 aitem yang harus kita perangi adalah korupsi,narkoba,dan teroris ini merupakan musuh utama kita yang harus diperangi dan berantas habis.hingga ke akar-akarnya (sun lion).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger