Home » , , » Kajari Tigaraksa Prioritaskan Usut Tuntas Kasus Proyek di Binamarga TA 2013

Kajari Tigaraksa Prioritaskan Usut Tuntas Kasus Proyek di Binamarga TA 2013

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 06 Maret 2014 | 12.05

Kajari Tigaraksa Prioritaskan Usut Tuntas Kasus Proyek di Binamarga
TA 2013


Kab. Tangerang-Awdionline.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Maju Ambarita, menyikapi serius beberapa  kasus dugaan korupsi proyek betonisasi jalan yang dikerjakan asal-asalan telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (Biak).
Lembaga Adiyaksa yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini, Pihak kami telah mengeluarkan surat permohonan bantuan kepada ahli konstruksi untuk menilai sejumlah proyek betonisasi jalan yang bermasalah di daerah itu.


"Ya, pimpinan kami  sangat serius sikapi kasus-kasus yang dilaporkan.  oleh masyarakat terutama LSM Biak. Saat ini, saya terima surat perintah untuk mencari ahli konstruksi," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Musa, kepada rekan-rekan media, Rabu Sore (5/3/2014).
Saat ini, sejumlah kasus dugaan penyimpangan dan pengurangan volume pada proyek yang bersumber dari APBD 2013 ini sudah hampir rampung dilakukan oleh timnya.
"Tim kami, terus bergerak menyelidiki kasus- kasus itu. Kami, gak main-main kok. Kami, akan ungkap kasus tersebut hingga tuntas," tegas Musa.
Sebelumnya, LSM Biak melayangkan surat kepada Kejari Tigaraksa, pada Selasa (4/3/2014). Dalam surat itu, para penggiat antikorupsi tersebut mendesak Kejari Tigaraksa, agar segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkannya pada Januari 2014 silam.
Proyek-proyek yang diduga bermasalah itu, diantaranya Peningkatan Jalan Tigaraksa-Cikuya (Pinang-Munjul), Kecamatan Tigaraksa, sebesar Rp3,3 miliar yang dikerjakan PT Berkat Alkes Mandiri.
Peningkatan Jalan Pasanggrahan-Cilame sepanjang 700 meter persegi senilai Rp 1.485.005.000 yang dikerjakan CV Warga Mulya Kencana. Dan, betonisasi jalan di Jln Padat Karya sepanjang dua kilometer penghubung antara Kampung Samprok dengan Kampung Peusar, Cikupa senilai Rp. 1.785.005.000. Proyek ini, dikerjakan oleh CV Trimitra Karya, ungkapnya Kasi Intel Kajari Tangerang -Tigaraksa.


(Die 007 & Alvi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger