Di Duga Kumat Asmanya, Tahanan 303 Tewas Di Kamar Lapas Banyuwangi
Lapas Kelas II B di JL. Letkol Istiqlah No 59 Banyuwangi, Jawa Timur |
Banyuwangi, Awdi – Diduga sesak napasnya kumat, Abdilah, Alias Dolah Bin Suhaimi (62), warga lingkungan Krajan RT. 03 RW. 13 Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu sore (26/4) tewas didalam kamar Lapas kelas II B Banyuwangi.
Almarhum yang merupakan titipan tahanan kejaksaan negeri (Kejari) Banyuwangi, dalam perkara judi togel sebagaimana pasal 303 KUHP itu, diketahui teman-teman sekamarnya tidak bangun lagi ketika tepat jam 15.00 Wib, saat bunyi kenteng pertanda keluar kamar untuk melaksanakan shalat Ashar.
Ka. Lapas Marlik Subiyanto, Bc.Ip. melalui Ka. KPLP. Anton Mei Iriyanto, SH.MH, kepada Waerawan mengatakan, almarhum menjadi titipan tahanan di Lapas berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi No. Prin. 107/RT. 03/ Ep. 2/o4/2014. yang di sangka melanggar pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. “Titipan tahanan itu terhitung mulai tanggal 14 April 2014 sampai dengan 3 Mei 2014 di Lapas Banyuwangi,” tuturnya.
Padaha, kata Anton, pagi hari sebelumnya almarhum sempat dibezuk keluarganya. Kemungkinan pada siang dan sore harinya penyakit asma atau sesak napasnya kumat, sehingga mengakibatkan almarhum meninggalkan dunia yang fana. “Tapi memang sejak almarhum dititipkan di Lapas, secara rutin mendapat perawatan di klinik kesehatan dalam Lapas terkait penyakit asamanya itu,” jelasnya lagi.
Pantauan Waerwan, pada saat itu juga usai tewasnya almarhum, petugas langsung mengevakuasi ke RSUD Blambangan, Banyuwangi, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Lapas di JL. Letkol Istiqlah No 59 Banyuwangi, tersebut. “Kita mintakan visum et repertum,” kata Anton, (din)
Posting Komentar