Dinas Pengairan Melarang Warga “ Membangun Rumah Baru di Bibir Sungai
warga bangun rumah baru di tepi sungai |
Banyuwangi Awdionline.Com - Padahal Pada Bulan Januari 2014 yang lalu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melakukan penertiban bangunan di sepanjang tepi sungai pengaiaran di Kecamatan Bangorejo, Saat itu petugas yang dipimpin Kasi Penyidik Pol PP Banyuwangi, Rifai, itu telah mentertipkan bangunan rumah di sepanjang tepi sungai pengairan kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi.
“Namun Dengan Pantuan AWDI (17/4) masih ada warga yang berani membangun rumah permanen lagi, yang ada di tepi Sungai pengairan yang ada di Desa Ringintelu Kecamatan Bangorejo.padahal Dinas pengairan dan Satuan Satpol PP Melarang mendirikan rumah yang ada di Sepanjang tepi Sungai pengairan itu.
Tapi Ada warga yang Telah lama membangun rumah di tepi sungai kecamatan Bangorejo, bernama Rukmini mengatakan kebanyakan para pemilik rumah permanen maupun ruko permanen tersebut, hanya memliki kuitansi pembayaran menempati lahan pengairan sebesar Rp. 30 ribu rupiah yang di keluarkan petugas.”katanya.
Saat di Konfirmasi (17/4) Lewat Fonsel Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi, Ir. Guntur Priambodo mengatakan bahwa kalau ada warga membangun rumah Baru atau Ruko Baru yang ada di Tepi Sungai pengairan tidak di perbolehkan. “katanya Guntur.
(Din)
Posting Komentar