Masyarakat Petani Mendapat Bantuan, Bahan-Bahan Pertanian Gratis
Banyuwangi Awdionline.com - Kementrian Pertanian Pusat melalui Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi telah Mendapat Kegiatan Program Pada Tahun 2014. Kegiatan ini Perluasan Arial Tanam (PAT). Kepada Petani, kegiatan ini berbetuk Anggaran Dana Dari Kementrian Pertanian Pusat yang di masukkan kepada Rekening kelompok tani yang telah Trealisasi tersebut, Kelompok tani mendapat anggaran dana, Salah satunya yang mendapat kegiatan ada kelompok tani di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi .(29/4).
Dengan pantauan Awdi yang kepada masyarakat petani di bicarakan tahun 2014 kelompok tani telah mendapat anggaran dana dari Pemerintah Pusat, melalui Dinas Pertanian Banyuwangi. “Anggaran Dana yang masuk lewat rekening kelompok tani masing-masing itu yang mendapat Kegiatan (PAT) yang ada di beberapa Kelompok tani di kecamatan yang ada di Banyuwangi selatan. Aanggaran dana langsung di belanjakan bahan-bahan pertanian yang ada di Kios pertokoan yang sertifikat salah satu pengambilanya bahan-bahan dari Penanggkar benih yang sudah resmi ada sertifikatnya yang ada di Banyuwangi. Nanti Bahan bahan pertanian yang di bagikan kepada petani di lihat luas tanah yang mendapt, dan petani mendapat bantuan berupa Pupuk Obat, dan Benih Kedelai.
Menurut petani yang ada di Kecamatan Pesanggaran yang tidak mau di sebut namanya, menuturkan bahwa masyarakat petani yang ada di Desa Pesanggaran telah mendapat bantuan satu paket bahan-bahan pertanian dari kelompok tani pada tahun 2014, Sumbangan yang di bagikan kepada anggota petani berupa Pupuk, obat dan benih Sedangan Bantuan Satu Paket bahan-bahan pertanian berupa Pupuk Poska 20 Kg. dan obat satu liter, semua bantuan itu Gratis tanpa ada biaya sama sekali, “Namun yang di bebankan kepada anggota petani Cuma benih kedelai saja, petani disuruh membayar per satu Kilo gram sebesar Rp. 3.500. “paparnya Petani.
Ketika dikonfirmasi melalui fonsel atau di kantornya Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyuwangi. Ir. Ikrori Hudanto mengatakan Dinas pertanain tidak mengarahkan kepada kelompok Petani membebani Masyarakat petani, bantuan itu harus gratis, kalau ada kelompok tani yang membebani anggota petani itu urusanya kelompok tani itu sendiri.
Ir. Ikrori Hudanto menambahkan Kalau ingin lebih jelas terkait bantuan bahan bahan pertanian itu, yang menangani Kabid Pertanian dan Kasi Bina Produksi padi dan Palawawija Dinas pertanian. semua itu yang tahau semua bantuan pada tahun 2014, Karena bantuan ini ada Perluasan Areal Tanam (PAT). Yang di sebarkan kepada kelompok tani yang ada di Banyuwangi.” katanya Ikrori.
Kasi Bina Pruduksi Padi dan Palawija Dinas Pertanian Banyuwangi, Lewat fonsel, Catur mengatakan bahwa bantuan anggaran Dana yang di salurkan kepada Rekening kelompok Tani dari kementrian Pertanian Pusat. bantuan Anggaran dana Sebesar Rp. 1.532 Per satu hektar. Kelompok tani langsung membelanjakan bahan-bahan pertanian berupa Pupuk, Obat dan Benih Kedelai yang sudah di sediakan.” ungkapnya Catur. (mbah din)
Posting Komentar