Home » , » Pendirian Tower Sempat Bermasalah Dengan Izin di Desa Kebondalem

Pendirian Tower Sempat Bermasalah Dengan Izin di Desa Kebondalem

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 28 April 2014 | 20.22

Pendirian Tower Sempat Bermasalah Dengan Izin di Desa Kebondalem

Pendirian Tower di Desa Kebondalem
Banyuwangi Awdi – Rumor yang santer di kalangan masyarakat Pendirian tower oleh salah satu provider saluran seluler yang didirikan PT Protellindo dari Jakarata tersebut tanpa Izin di  Lokasi pendirian Tower yang ada di  Dusun kebondalem,  mulai di dirikan bangunan tower pada bulan Februari tahun 2014, namun pendiroan Tower Saat membangun belum mengantongi izin sama sekali dari ( BPPT) Kabupaten banyuwangi. Lokasi pendirian Tower Provider saluran Seluler yang ada Di Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, (28/4).
Dengan Patauan Waratawan  di Masyarakat teryata Mulai Awal pembangunan Tower saluran Seluler pada bulan  februari 2014 itu, Belum ada Izin dari Pemerintah, seharusnya sebelum pendirian Tower di lengkapi berkas-berkas pengurusan izin menara itu,  waktu itu pendirian Tower belum masuk ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Banyuwangi. Setelah Tower Berdiri jadi Rumor di Kalangan masyarakat dan Muspika bangorejo, sebabnya Tower itu pernah di stop oleh pemerintah Banyuwangi.
Ketika dikonfirmasi (28/4) pemilik Tanah yang di Kontrak PT Protellindo Karyanto (45) Dusun Kebondalem, mengatakan  satuan Satpol PP Banyuwangi pernah datang di loaksi Pendirian Tower milik Tanah Saya.  Memang Tanah Saya ini di kontrak selama 20 Tahun, yang ngontrak PT Protellindo dari Jakarata.  Tapi selama 20 tahun dikontrak sebesar Rp. 400 Juta Rupiah. Pasalanya  nanti selama 5 tahun sekali saya di beri uang kontrak Sebesar Rp. 100 Juta Rupiah.karena cara pemerian bertahab selama lima tahun sekali sampai dengan kontrak 20 tahun.
Pemilk Tanah Karyanto menambahkan lingkunagn yang dekat pendirian Tower  dengan jumlah 16 KK. bangunan tower dengan ketiggian  kurang lebih 50 Mater, Sedangkan warga sekitar Tower  dengan jarak 50 Meter  di beri uang rata –rata sebesar Rp, 750.000.00  per satu KK. Memang yang membagikan secara dor tudor kepada 16 KK tersebut, namuna dana yang di berikan itu Dana dari PT. Protelindo dari Jakarta. Saya Cuma memberikan dan meminta tandatangan milik warga yang sebanyak 16 KK Dusun Kebondalem Desa kebondalem
Dengan terkait izin Pendirian Tower semua itu urusanya PT Protelindo dengan pemerintah Kabupaten banyuwangi, sampek sekarang ini keluar apa belum saya kurang paham  mas. Kemungkinan yang paham camat Bangorejo. Kalu saya ini Cuma pemilik tanah saja, dan saya juga menambakan terkkait izin di Kantor Desa dan Kantor Camat itu urusanya PT. Protelindo.”Sekarang ini tidak ada pekerjanya  masih lebur  hampir satu minggu,Tower ini tinggal yalakan Listrik dari PLN saja,  ”paparnya Pemilik Tanah. Karyanto.
Ketika di Konfirmasi Lewat Fonel Kepala BPPT Kabupaten Banyuwangi, Abdulkadir mengatakan bahwa  Telah mengelurakan izin   pendirian Tower yang ada di Desa Kebondalem kecamatan Bangorejo baru keluar  pada hari Jumaat tanggal 25/4/2014 kemarin.”Namun pendirian  Tower tersebut, BPPT Banyuwangi ,’Syarat pengajuan IZIN pendirian Tower kita perketat.”Paparnya Kadir. 
Saat dikonfirmasi  (28/4). Plt. Camat Bangorejo lewat fonsel Supri SH. menuturkan bahwa bangunan atau pendirian  Tower yang ada di dusun kebondalem Desa kebondalem itu, baru keluar izinya pada hari Jumaat  tanggal (25/4) kemarin. Sudah sah sesua UU, dan itu sudah resmi IZIN dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.karena  yang datang dari petugas Agus Siswanto datang ke kantor Camat bangorejo,  sambil menyodorkan Surat Dari BPPT Banyuwangi. Dan saya juga sempat membaca surat Izin Tower itu, namun saya  lupa Poto Kopi Surat Izin Tower tersebut.”Trganya Plt. Camat Supri. (Din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger