Home » , » Penutupan Tempat Prostitusi Turian, Diabaikan oleh Mucikari

Penutupan Tempat Prostitusi Turian, Diabaikan oleh Mucikari

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 30 April 2014 | 22.11

Penutupan Tempat Prostitusi Turian, Diabaikan oleh Mucikari

Lokalisasi Turian
Banyuwangi Awdionline.com - Pekerja Seks Komersial pada tahun 2013 yang ada di Lokalisasi Turian Desa Karetan kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi Selatan, pernah  ditutup oleh SatPol PP Banyuwangi dan juga sudah di beri papan nama bertilisan, penghentian Aktivitas Kegiatan Prostitusi Sek Komersial (PSK)  Kabupaten Banyuwangi Selatan (30/4).

Dengan pantauan Wartawan Awdi di lokalisasi Turian Gang pertama Wisam Rusdi pada hari selasa malam rebo malam (29/4) sekira jam 9.30 Wib,  masih ramai, padahal rumah  sudah di tulisi rumah keluarga, tapi di dalam rumah masih ada PSK. Padahal sudah ada  Penghentian aktivitas kegiatan prostitusi Sek Komersial (PSK), tapi  kayaknya penutupan lokalisasi di abakain oleh Mucikari dan PSK yang ada di Turian Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi Selatan.

Dengan hasil rapat penutupan tempat lokalisasi Turian Desa Karetan bersama muspika, dengan Mucikari serta para pekerja Sek Komersial dalam rapat tersebut telah disepakati oleh para mucikari dan para PSK sepakat di tutup tahun 2013. “Namun   Sekarang ini tanggal (29/4/2014) Mujikari dan PSK masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya.karena masih puluhan PSK masih bekerja melayani Hidung Belang.

Saat dikonfirmasi  pengunjung yang mengaku warga Desa Kedungrejo dan warga Desa Dambuntung mengatakan bahwa Lokalisasi Turian masih beraktivitas ada yang bekerja Sek Komersial.  Kenytaanya PSK masih melayani para Hidung belang yang datang di wisma Rusdi.  Cuma sekrang ini mucikari dan PSK kurang bebas, karena kalau bebas di luar takut ada rajia.

Yang saya lihat Mucikari  saling menyembuyikan PSK nya, takutnya kalau ada rajia dari Muspika Purwoharjo. Sekarang ini lokalisasi  tidak bebas seperti tahun-tahun yang lalu. Kalau sekarang ini agak takut PSK berjejer didepan rumah mucikari.”paparnya Warga mawan.

Ketika di Konfirmasi Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Refa.ai mengatakan bahwa untuk lokalisasi yang sudah di tutup, warga banyuwangi maupun luar Banyuwangi tidak boleh bekerja Sek Komersial (PSK).”Karena sekarang ini kalau ada wilayah yang bertempatan ada Lokalisai yang berhak menutup adalah Muspika, Camat, Polsek dan Desa Kecamatan Purwiharjo.  “Katanya Sat Pol PP. (Din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger