Home » , » Forpimka Datangi Tambang Pasir Sumbersewu Kecamatan Muncar-Kabupaten Banyuwangi

Forpimka Datangi Tambang Pasir Sumbersewu Kecamatan Muncar-Kabupaten Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 23 Mei 2014 | 23.14

Forpimka Datangi Tambang Pasir Sumbersewu Kecamatan Muncar-Kabupaten Banyuwangi

Warga pro dan kontra berkumpul di areal tambang Sumbersewu
Banyuwangi, Awdi – Forum Pimpinan Kecamatan (Frompika) Muncar yang terdiri dari camat, Kapolsek Dan Danramil serta kepala desa dan BPD Sumbersewu mendatangi tambang pasir yang izinnya tidak lengkap di desa Sumbersewu, Kamis (22/5). Pasalnya, tambang pasir yang ada di Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar itu, nekat melakukan kegiatan menambang. Bahkan kegiatan sudah dilakukan selama 15 hari. Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.(23/5).

Kedatangan Forpimka Muncar ini lantaran ada pro dan kontra di masyarakat dan sama-sama berkumpul dengan adanya tambang pasir tersebut. Sebagian masyarakat menghendaki tambang pasir yang dilengkapi alat berat itu beroperasi, sebagian lain ingin tambang pasir itu ditutup. Masyarakat yang ingin tambang tetap buka meminta agar tambang tetap jalan sembari menunggu surat izinnya lengkap, sedang yang menolak menghendaki tambang ditutup sampai izinnya beres.

Kedatangan pejabat kecamatan ini sempat tegang karena masyarakat melaporkan ada tambang izinya kurang lengkap tapi beroperasi. Mereka ingin tambang ditutup dulu sambil melengkapi surat izin mulai dari Kecamatan, Dinas Perisdustian dan Pertambangan hingga Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Banyuwangi.

Kepala Desa Sumbersewu Sri Purnami kepada warga yang pro dan kontra menjelaskan hingga kini tidak ada tembusan tentang izin tambang tersebut. Menurut kades, ia akan mengawal surat perizinan itu hingga ke lembaga yang punya otoritas memberi izin. “Perizinan itu tergantung SKPD terkait yang memeri izin, Kalau nantinya kalah dengan UU, itu bukan salah pemerintahan Desa, ”paparnya.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai SH yang juga berada di lokasi mengatakan, persyaratan tambang di Sumbersewu itu ada empat izin yang sudah keluar, “Namun tinggal satu IUP pertambangan pasir yang belum keluar sampai sekarang, karena pengurusan IUP belum selesai sekarang karena harus menunggu satu bulan bisa dua bulan baru keluar,” jelasnya.

Sementara itu engelola tambang pasir Bagus, mengutarakan bahwa sudah dua bulan ia mengajukan izin ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “Karena lingkungan tambang sepakat kami beroperasi sambil menunggu izin semuanya keluar. Pengelola tambang sering membantu dan berkontribusi kepada warga. Kalau warga yang sakit atau pembangunan musala dan masjid pasti kita bantu,” katanya.

“Kalau ada jalan yang rusak kita suruh warga ambil pasir tanpa dipungut alias gratis. Itupun warga sekitar mengajukan kas lingkungan, setiap satu truk warga minta Rp. 5.000/rit untuk kas lingkungan,” tegas bagus. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger