Home » , , » Ketua DPC Relawan GERINDRA Banyuwangi Akan Somasi & Gugat Panwaslu

Ketua DPC Relawan GERINDRA Banyuwangi Akan Somasi & Gugat Panwaslu

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 19 Juli 2014 | 22.17

Ketua DPC Relawan GERINDRA Banyuwangi Akan Somasi & Gugat Panwaslu

Mas Soeroso : “Panwaslu Terkesan Tak Transparan Dan Sudah Membohongi Publik”


Banyuwangi AWDI Online.com - Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu ) Banyuwangi sudah menerima kedatangan Tim kuasanya Bupati Banyuwangi yaitu saudara Wiyono,SH selaku penerima kuasa dari Bupati Abdullah Azwar Anas  guna menjelaskan dan Klarifikasi pada Panwaslu Banyuwangi atas Dugaan pelanggaran Pemilu, sedangkan yang melaporkannya dari Mas Soeroso,SE selaku Ketua DPC Relawan Gerindra Banyuwangi.(Tim Pemenangan Prabowo – Hatta). 
Untuk memastikan kalau Tim kuasanya Bupati Banyuwangi yang diwakili oleh saudara Wiyono,SH sudah mengklarifikasi pada Panwaslu, wartawan AWDI Online.com menghubungi saudara Wiyono, saat dikonfirmasi dirinya menjelaskan”kita jawab semuanya tidak benar, adapun misalnya kalau didalam ada celetukan yang mengarah ke Prabowo itu urusan perorangan tidak ada kaitanya dengan Pemkab. Banyuwangi, dan “ yang diundang bukan hanya ulama – ulama pendukung calon tertentu, kita tidak tahu” dan kita sudah klarifikasi pada Panwaslu “ jelasnya lewat Hp seluler.(16/07)
Saudara Wiyono membenarkan untuk Bupati Abdullah Azwar Anas sedang Umroh ke tanah suci, dan hari ini Rabu saudara Wiyono mendampingi wakil Bupati atas kedatangan wakil menteri perhubungan ke Pelabuhan ketapang Banyuwangi. 
Dilain terpisah, saat dikonfirmasi ketua DPC relawan Gerindra (Tim Pemenangan Prabowo - Hatta) Mas Soeroso, SE saat dikonfirmasi dirinya menjelaskan “saya sangat kecewa atas tanggapan dan penjelasan dari Panwaslu yang diwakili saudara Totok, hasil dari tanggapan dan penjelasannya terkesan tak transparan dan  membohongi publik, sebab tanggapan Panwaslu tidak sesuai dengan Laporan Surat saya dan saya bersama Tim akan Somasi serta menggugat Panwaslu Banyuwangi” jelasnya. (17/07) Mas Soeroso menambahkan untuk bukti – buktinya dari Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Banyuwangi sudah lengkap semua.
Panwaslu Banyuwangi yang diwakili oleh saudara Totok, saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, dirinya menjelaskan “benas mas, untuk kajian serta tanggapan dan penjelasan dari laporannya Mas Soeroso sudah Kami berikan pada Mas Soeroso, sedangkan Ketua Panwaslu saudara Rorry ke Surabaya” jelasnya lewat Hp seluler. (17/07)
Hingga berita ini turun ke meja redaksi Jakarta Barat, untuk Bupati Abdullah Azwar Anas belum bisa dikonfirmasi dikarenakan Umroh ke tanah suci dan Tim Wartawan AWDI Online.com masih memantau perkembangan lebih lanjut juga memantau jalannya Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2014. (Djoni/Tim)
Sebelumnya Wartawan ini sudah konfirmasi beberapa hari kemarin:
Dimana  Mas Soeroso,SE selaku ketua DPC Relawan Gerindra pemenangan Prabowo – Hatta yang melaporkan pada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Banyuwangi beberapa hari kemarin terkait Dugaan Bupati Abdullah Azwar Anas, yang melanggar Undang – Undang Pemilu Nomor 42 Pasal 41 Ayat 1 tahun 2008 Tentang Pelanggaran Kampanye Pemilu.


Ketua DPC Relawan Gerindra Banyuwangi, Mas Soeroso, SE saat dikonfirmasi Wartawan
Dan tepatnya hari ini selasa (15/07) saudara Totok selaku Panwaslu Banyuwangi (Panitia Pengawas Pemilu) saat dikonfirmasi oleh wartawan ini menjelaskan “ pada intinya ini tahap kajian dan pihak – pihak terlibat sudah kita klarifikasi dan besok kita rapat pleno, dan hasilnya kita berikan pada pihak pelapor “jelasnya lewat Hp seluler.
Saudara Totok menambahkan untuk permasalahan ini ketua Panwaslu Banyuwangi Saudara Rorry sudah mengetahuinya, sedangkan hari ini Pemkab.Banyuwangi diwakili oleh kuasanya dari Kabag. Hukum Bapak Wiyono,SH dan Bupati Abdullah Azwar Anas sedang Umroh ke tanah suci.
Selanjutnya wartawan ini menghubungi Mas Soeroso, saat dikonfirmasi menjelaskan “Panwaslu sudah memanggil Bupati Banyuwangi dan di wakili oleh Tim yang ditunjuk Bupati, sedangkan Bupati lagi Umroh “jelasnya.(15/07)
Perlu diketahui, wartawan ini mengikuti permasalahan ini, sedangkan hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi Jakarta Barat, dan Bupati Abdullah Azwar Anas belum bisa dikonfirmasi dan wartawan ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut serta mengikuti perkembangan jalannya Pilpres Tahun 2014.
Wartawan ini sebelumnya mengkonfirmasi beberapa hari kemarin :
Saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, Mas Soeroso,SE selaku Ketua DPC Relawan Gerindra Banyuwangi menjelaskan “ Saya sangat kecewa pada Panwaslu karena hari ini saya sudah memenuhi undangan dari Panwaslu dan tidak dimintai keterangan terkait laporan saya atas pelanggaran kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, hanya mengisi format saja pada hari ini Kamis (10/07), apa begini caranya Panwaslu mengklarifikasi atas pelaporan saya ?” (10/07)
Mas Soeroso menambahkan Bupati Abdullah Azwar Anas ketika mengundang beberapa warga, para ulama dan pegawai negeri untuk berbuka puasa bersama dan dilanjutkan sholawat badar, akan tetapi dalam kegiatanya ada beberapa orang membagikan buku untuk memilih Capres – Cawapres nomor urut 2 dan menggunakan tempat fasilitas Negara ( PENDOPO SABHA SWAGATA BLAMBANGAN).
Saat dikonfirmasi saudara Totok selaku Panwaslu menjelaskan” pada intinya Mas Soeroso awal mula mengirim surat pada Panwaslu terkait laporan pelanggaran kampanye Pemilu oleh Bupati Banyuwangi, dan hari ini kamis (10/07) untuk Mas Soeroso di undang guna mengisi format laporan dan Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut, selanjutnya Kami akan melakukan rapat Pleno “jelasnya lewat Hp seluler.(10/07) Saudara Totok menambahkan untuk Ketua Panwaslu Rorry ada di kantor Panwaslu Banyuwangi.


Kronologis permasalahannya :
Sebelumnya pada Masa Tenang kemarin Ketua DPC Relawan Gerindra Banyuwangi melaporkan pelanggaran Pemilu pada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu ) Kab.Banyuwangi.
Pelaporan pelanggaran Pemilu ini dibenarkan oleh Mas Soeroso, SE selaku Ketua DPC Relawan Gerindra Banyuwangi dengan bukti surat pengaduan dari masyarakat berinisial UR & R, Dugaan sementara Bupati Abdullah Azwar Anas melakukan pelanggaran pemilu tahun 2014.
Adapun Dugaan pelanggaran tersebut antara lain :

  1. Menggunakan PENDOPO SABHA SWAGATA BLAMBANGAN yang merupakan fasilitas Negara digunakan untuk kampanye yang dikemas melalui acara "buka puasa bersama".
  2. Dalam acara buka puasa tersebut juga dilakukan kampanye dan sosialisasi Pilpres (Pemilihan Presiden) berupa ajakan untuk mencoblos Capres Cawapres No. urut 2 (Jokowi – JK) 
berupa : - Sambutan Ketua PCNU yaitu KH. Maskur Ali
-    Tausiyah yang disampaikan oleh Ust.Abdul Ghofar yang dilanjutkan dengan pembacaan sholawat badar yang disisipi ajakan untuk mencoblos Capres Cawapres No.urut 2.
-    Pembagian buku satu dengan judul “9 alasan memilih Jokowi – JK 
Mas Soeroso melaporkan pelanggaran Pemilu pada Panwaslu Banyuwangi, Bawaslu RI melalui surat No.007/VII/Relawan/2014 perihal “Laporan pelanggaran Pemilu” dan tembusannya ditujukan pada Kapolres Banyuwangi, Kapolda Jatim, KAPOLRI, Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu ( DKPP ) Jakarta.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, Mas Soeroso menjelaskan “ Benar Mas ,Pihak Kami akan menindak Lanjuti pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas pada Bawaslu RI dan KAPOLRI, dikarenakan Bupati Banyuwangi sudah melanggar Undang – undang Pemilu”jelasnya.(07/07)
Dilain terpisah saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, saudara Totok selaku Panwaslu Banyuwangi, menjelaskan “betul mas, surat pelaporan pelanggaran pemilu dari DPC Relawan Gerindra Banyuwangi sudah kami terima dan pihak kami akan memanggil Pelapor untuk mengklarifikasi guna memastikannya, dan  pihak kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian“ jelasnya lewat Hp seluler.(07/07)
Perlu diketahui Undang – Undang Pemilu Nomor 42 Pasal 41 Ayat 1 tahun 2008 Tentang Pelanggaran Kampanye Pemilu, Undang –Undang Pemilu Nomor.22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan berdasarkan Amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi Jakarta Barat, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas belum bisa dikonfirmasi untuk Hak Jawab dan Tim Wartawan AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) masih memantau pelaksanaan Pemilu pada tanggal 9 juli tahun 2014 serta hasil Pilpres (Pemilihan Presiden) yang ditetapkan oleh KPU.

(Djoni/Tim)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger