Home » , » KENDALIKAN GANJA DARI LAPAS, DUA PEMUDA DIAMANKAN

KENDALIKAN GANJA DARI LAPAS, DUA PEMUDA DIAMANKAN

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 27 Agustus 2014 | 22.35

KENDALIKAN GANJA DARI LAPAS, DUA PEMUDA DIAMANKAN

Awdi online.com, Kedapatan memiliki 1kg daun ganja kering. Pemuda berinisial MR(17th) dan AS(22th), kini diamankan aparat Polsek Batu ceper, Kota Tangerang.  Senin (25/08/2014).

Ganja kering seberat 1 Kg siap edar, ditemukan petugas kepolisian setempat, di semak-semak yang tidak jauh dari rumahnya. Di Kampung Pengodogan, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut pengakuannya, MR dan AS mendapatkan ganja tersebut melalui referensi via telepon dari  seorang narapidana bernama Bule, yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Pemuda kota Tangerang. Dan untuk mengedarkan ganja tersebut keduanya mendapatkan upah jalan sebesar 200 ribu rupiah.

"Barang bukti tersebut didapatkan dari dua tersangka yang masing-masing menyimpan 500 gram. Ujar Kapolsek Batuceper Kompol Krismi Widodo."

"Awalnya Bule memerintah tersangka MR mengambil ganja tersebut di daerah Muncul, Serpong, Kota Tangerang Selatan, sebanyak 5 Kg. Kemudian yang 4 Kg diberikan ke seseorang di daerah Ciledug. Sisanya yang 1 Kg di bawa pulang dan dibagi dua dengan AS untuk diedarkan," lanjut Krismi.

Dengan adanya pengendalian dari dalam Lapas, kini pihak kepolisian juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Lapas, untuk memeriksa Bule terkait peredaran ganja tersebut.

Kini kedua tersangka MR dan AS dijerat Pasal 114 sub 111 KUHP mengenai menyimpan dan memiliki serta menjual narkotika jenis ganja dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun kurungan penjara. ( H R A )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger