Home » , » SOAL (MOBDIN) MOBIL DINAS DAN LAPTOP,NUR KHOLIK YANG BELOM DIKEMBALIKAN BISA DIJERAT PENGGELAPAN

SOAL (MOBDIN) MOBIL DINAS DAN LAPTOP,NUR KHOLIK YANG BELOM DIKEMBALIKAN BISA DIJERAT PENGGELAPAN

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 09 September 2014 | 20.25

SOAL (MOBDIN) MOBIL DINAS DAN LAPTOP,NUR KHOLIK YANG BELOM DIKEMBALIKAN BISA DIJERAT PENGGELAPAN

Tangsel- Awdionline/Kantor Berita Awdi - tindakan mangkir Nur Kholik, mantan anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang hingga kini belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) dan laptop, disayangkan berbagai kalangan.

Tindakan tidak kooperatif itu, bisa ditindaklanjuti dengan pengambilan paksa langsung ke rumah yang bersangkutan, atau bila tidak bisa dipindakan atas tindak penggelapan. Apalagi, barang dimaksud merupakan aset negara.

Demikian dikatakan Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Zakki Mubarok, selasa (9/9/2014).

"Sepanjang tidak ada pelelangan, Sekwan (sekretaris Dewan) harus memberikan pemahaman pada mantan dewan itu untuk segera mengembalikan mobil dinas. Karena itu aset negara, dan menjadi tanggungjawab Setwan (Sekretariat Dewan). Atau, bisa juga dilakukan pengambilan paksa," kata Zaki.

Diketahui, dari seluruh mantan anggota DPRD Tangsel periode 2009-2014, kini hanya tinggal Nur Kholik dari partai Kebangkitan bangsa (PKB) yang belum juga mengembalikan mobil dinas.

Bahkan, mobil bernomor polisi B 1216 NQN berikut sebuah laptop dinas itu, diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi. Mengingat, hingga kini keberadaan mobil dinas itu tidak pernah berada di kediamannya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Nur Kholik belum juga berhasil dikonfirmasi dan dihubungin terkait persoalan ini Telepon genggamnya yang coba dihubungi, selalu dalam kondisi tidak aktif.
(M.zakaria.euis heryani)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger